Baca Juga: Cepat Respons Kelangkaan Gas 3 Kg di Sumut, Edy Rahmayadi: Polda Amankan Tiga Pengoplos
Dalam meninjau lokasi dapur pembakaran arang kayu Mangrove ilegal itu, Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU Prof Mohammad Basyuni, menyampaikan, baik teman-teman semuanya. Jadi kita sudah melihat sendiri yang telah terjadi, bahwa hutan yang kita banggakan di Lubuk Kertang sudah hampir habis sekitar 700 hektar sudah gundul dari 1200 hektar yang ada di hutan Lubuk Kertang yang dirambah.
“Dari 700 hektar kita bisa bayangkan, awal mula ini ketika pandemi tahun 2020 sampai saat ini mangrove di tebang. Kita pastikan mangrove yang ada disini memang yang terbaik untuk membuat arang, jadi, kami kita semua sangat mengapresiasi yang sangat luar biasa yang dilakukan Kapolda ini untuk menghentikan semua,” lanjut Mohammad Basyuni.
Dia menyebutkan, pihaknya sudah berulang kali menyuarakan sampai ke menteri, ini tinggi gerakan yang nyata dan konkrit mendatangi kemudian menyegel dan mengusut sampai tuntas. Ini yang kita harapkan dan ini juga yang di suarakan kelompok Lestari mangrove,” tambah Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU itu.
Pada kesempatan yang sama Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH, atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Langkat, saya ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya yang telah mengambil tindakan secara cepat dalam penanggulangan kerusakan mangrove.
“Dimana kami masyarakat Langkat sebagian besar ada nelayan yang sangat bergantung dari hasil tangkapan ikan. Kita tahu salah satu fungsi mangrove ini adalah pengembanganbiakan ikan yang ada di laut. Karena adanya perambahan secara ilegal ini dapat menurunkan hasil penangkapan ikan dari masyarakat,” lanjut H.Syah Afandin.
Kami berharap, tindakan yang dilakukan Kapolda Sumut hari ini harus sampai ke akar – akarnya, semua tidak akan dilakukan oleh masyarakat untuk menjalankan illegal logging ini kalau tidak ada penampung.
Baca Juga: Harga Pupuk Urea Bersubsidi Kian Mencekik Leher Petani Di Agara
“Jadi saya sangat berharap besar yang harus diberantas habis penampungnya, baik penampung kecil ataupun besar. Sekali lagi saya (Plt Bupati Langkat) mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda sebagai gebrakan awal sangat berarti untuk masyarakat Langkat dan kita siap untuk bekerja sama,” ucap Syah Afandin.
Turut hadir dalam meninjau lokasi pembakaran arang kayu Mangrove ilegal Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun, Dir Pol Airud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Effendi. Selanjutnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Camat Berandan Barat Fatan Nur, Lurah Pangkal Batu Jamila S, dan sejumlah SKPD di Kabupaten Langkat.(AA)