41 Pemenang Pilkades se Taput Dilantik, Ini Pesan Nikson Nababan

photo author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 06:30 WIB
41 kades hasil pilkades serentak se Taput dilantik (Realitasonline.id MN)
41 kades hasil pilkades serentak se Taput dilantik (Realitasonline.id MN)

 

Tarutung - Realitasonline.id | Setelah menjalani pertarungan pilkades (pemilihan kepala desa) serentak, 8 Juni bulan lalu di Kabupaten Taput (Tapanuli Utara), 41 pemenang meraih suara terbanyak dilantik Bupati Taput Nikson Nababan.

Pelantikan kades terpilih, dilaksanakan Kamis (3/8/2023) di gedung Sopo Partungkoan Tarutung. 41 kades berdiri berjejer dengan sikap sempurna, satu persatu mulai dari barisan depan melangkah tegap berdiri dengan jarak satu langkah dihadapan bupati.

Kemudian Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan juga menggunakan pakaian putih lengkap, menyematkan tanda jabatan kepala desa selanjutnya menyerahkan SK pengangkatan sebagai kepala desa.

Baca Juga: OJK Bagikan Tips Terhindar Dari Jebakan Pinjol, 434 Tawaran Pinjaman Online Ilegal Ditemukan

Pelantikan 41 kepala desa untuk masa jabatan tahun 2023-2029 dihadiri para keluarga, kerabat dekat diselimuti suasana kegembiraan. Di kompleks Sopo Partungkoan terpajang beberapa papan bunga ucapan selamat.

Sementara di halaman gedung, disiapkan teratak dan kursi tempat duduk para keluarga dan kerabat yang tidak mendapat tempat dalam ruangan pelantikan. Terpantau proses pelantikan dihadiri Forkopimda, Ketua Tim PKK Taput, Satika Simamora, para pimpinan OPD, Camat dan para kepala desa se Tapanuli Utara.

Baca Juga: Datun Kejari Simalungun Berhasil Pulihkan Kekayaan Daerah 1 Unit Mobil Innova

Selain menyampaikan selamat kepada kepala desa yang baru dilantik, Bupati Taput Nikson Nababan minta para kepala desa harus mampu mempersatukan, jika terjadi riak-riak dari ekses pemilihan.

"Jangan ada lagi pengkotak-kotakan dimasyarakat, rangkul seluruh elemen untuk saling bersinergi membangun desa," tegas Bupati.

Baca Juga: Job Fair di Belitung Timur Tawarkan 157 Lowongan Kerja Catat Syaratnya!

Kepala Desa dan seluruh perangkatnya untuk lebih memahami tugas-tugas dan pengelolaan segala kegiatan. Hindarkan perilaku yang dapat menimbulkan keretakan hubungan antar sesama warga masyarakat, imbuh Nikson Nababan.(MN)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X