Langkat - Realitasonline.id | DPRD Langkat dan Pemkab menandatangani nota kesepakatan bersama tentang KUPA PPAS-P (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara-Perubahan) APDB Langkat 2023.
Penandatanganan kesepakatan bersama itu, dilakukan Plt Bupati Syah Afandin dan Ketua DPRD Langkat Sri Bana Perangin-angin, pada rapat paripurna dewan, diawali laporan Banggar DPRD melalui jurubicaranya Drs Pimanta Ginting.
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin menyampaikan, adapun yang menjadi perubahan APBD dapat dilakukan, apabila adanya perkembangan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
Baca Juga: Kasus Tewasnya Pegawai Kesetrum Terkesan Menutui, GM PLN UIP Sumut Didesak Dicopot
Penampakan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dapat terjadi, karena tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah. Pelampauan atau tidak terealisasi alokasi belanja dan perubahan sumber serta penggunaan pembiayaan daerah.
Karena itu, Pemkab Langkat telah menyusun KUPA PPAS-P Tahun anggaran 2023 dan di sampaikan ke DPRD kabupaten Langkat.
Pembahasan dan penandatanganan Nota kesepakatan KUPA dan PPAS P. APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2023, jelas Afandin, merupakan suatu Rangkaian proses yang sistematis sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga: Belanja Kemerdekaan Pakai QRIS Dapatkan Promo dan Voucher
"Setelah melalui Rangkaian Tahapan dan proses pembahasan akhirnya Rancangan LUPA dan PPAS P. APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dirumuskan dan diambil kesepakatan bersama," ujarnya.
Rapat Paripurna DPRD dilanjutkan dengan pengesahan Ranperda tentang Pajak Retribusi dan Perda RT/RW, diawali dengan laporan panitia khusus (pansus) sampaikan Muhammad Bahri SH.
Baca Juga: Bobby Nasution : Pemko Medan Telah Keluarkan Izin PBG Menara Masjid Agung
Dilaporkan juga hasil pembahasan Pansus atas transfer data tentang Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Langkat Tahun 2023- 2043 dan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
"Kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Langkat dan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah," katanya.