DPRD Labusel Sahkan Ranperda PjP APBD 2022 Jadi Perda, Bupati : Alhamdulillah akhirnya

photo author
- Minggu, 30 Juli 2023 | 07:00 WIB
Ketua DPRD Labusel Ediy Parapat menyerahkan Ranperda PjP APBD Labusel 2022 menjadi Perda kepada Bupati Labusel   H. Edimin (Realitasonline.id/RS)
Ketua DPRD Labusel Ediy Parapat menyerahkan Ranperda PjP APBD Labusel 2022 menjadi Perda kepada Bupati Labusel H. Edimin (Realitasonline.id/RS)

 

Labusel - Realitasonline.id | DPRD Labusel (Labuhanbatu Selatan) mengesahkan Ranperda PjP APBD (Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun anggaran 2022 menjadi Perda (Peraturan daerah), melalui rapat paripurna dewan, dihadiri Bupati Labusel H Edimin, Jumat (28/7/2023) di gedung wakil rakyat tersebut.

Sebelumnya seluruh fraksi melalui pendapat akhirnya dibacakan masing-masing jurubicaranya dapat menerima dan menyetujui laporan Pansus (Panitia khusus) DPRD Labusel terhadap Ranperda PjP APBD 2022 menjadi Perda. 

Persetujuan bersama Ranperda PjP APBD 2022 menjadi Perda ditandatangani Ketua DPRD Labusel dan Bupati Labusel, selanjutnya draft Perda tersebut diserahkan kepada Bupati H Edimin.

Baca Juga: Sambut Gebyar Sekolah Sehat Nasional, SDN 24 dan SDN 09 di Labuhanbatu Gelar Jalan Santai

Edimin mengatakan, Pemkab Labusel menyambut baik keputusan DPRD menyetujui Ranperda PjP APBD 2022 dan mengucapkan terimakasih atas saran, pendapat dan persetujuannya.

Dalam proses pembahasan melalui tim panitia khusus DPRD Labusel, lanjut Edimin, terdapat banyak pandangan dan masukan disampaikan Dewan yang terhormat. Yaitu terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2022, kinerja OPD, manajemen organisasi.

Terhadap kompetensi dan kapabilitas pimpinan OPD dan aparatur umumnya, tambahnya, hal itu kita maklumi dan merupakan pembelajaran, khususnya bagi unsur teknis pelaksana OPD dituntut untuk benar-benar mengetahui, memahami dan mengerti situasi dan kondisi wilayah kerjanya, serta tugas pokok dan fungsi organisasi yang diembannya.

Baca Juga: Pemkab Belitung Timur Kenalkan Aplikasi Sepat

"Alhamdulillah, akhirnya pada hari ini, kita dapat menetapkan persetujuan bersama atas Ranperda PjP APBD Labusel tahun anggaran 2022.

Proses awal persidangan sampai kepada penetapan persetujuan bersama tentu sangat menguras waktu, energy dan pikiran. Sudah selayaknya dan patut kita berikan apresiasi kepada Dewan yang terhormat bekerja keras, dimulai dari tanggapan, pembahasan hingga pengkajian dilakukan melalui Pansus dewan," ungkap Bupati.

"Kami yakin adanya kebersamaan dan sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif, seluruh agenda akan dapat kita hadapi dan selesaikan bersama dengan tepat waktu, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Labusel sama-sama kita cintai," ujar Bupati.

Baca Juga: Jenis-Jenis Bullying ini Harus Dipahami, Orang Tua Harus Waspada

Hadir dalam paripurna itu, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H Ahmad Padli Tanjung, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, Plh Sekda Labuhanbatu Selatan Drs H Fuadi, pimpinan dan anggota DPRD Labusel, para Asisten dan staf ahli Bupati, Pimpinan OPD, Para Camat se-Labuhanbatu Selatan dan undangan lainnya.(RS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X