Teknis pelaksanaan SKI 2023, kata dr Asri Ludin, terintegrasi dengan Studi Kasus Gizi Indonesia (SSGI) untuk mendukung kebijakan single survey di Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Pengedar Ganja di Padangsidimpuan Dibekuk Polisi Ngacir hingga ke Pinggir Sungai
Pelaksanaan SKI 2023 bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam metode dan kerangka sampel, dengan proses mengumpulkan data spesifik kesehatan yang dilaksanakan tenaga pengumpul data (enumerator) berlatar belakang minimal D3.
Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, pengukuran, dan pemeriksaan. SKI 2023 menggunakan kerangka sampel Sensus Penduduk tahun 2020.
Baca Juga: Puncak Peringatan ke 76, Syah Afandin: Berandan Bumi Hangus Terus Dikenang Jasmerah
dr Asri Ludin Tambunan yang juga Ketua Pelaksana SKI Kabupaten Deli Serdang tahun 2023 berharap, seluruh enumerator bisa bekerja sebaik-baiknya dalam pendataan.
Sehingga mendapatkan hasil akurat dan memberikan informasi lengkap, terkait bidang kesehatan yang akan diakses dan digunakan sebagai Rancangan Teknokratik RPJMN 2024-2029, khususnya di Kabupaten Deli Serdang. (zul)