Binjai - Realitasonline.id | Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah pusat TA 2021-2023 di SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 12 di Binjai, mulai dipersoalkan banyak kalangan.
Karena, jumlah siswa dan siswi yang mendapat kucuran dan BOS tersebut, tidak diketahui secara pasti, sehingga mengundang pertanyaan, apalagi pihak sekolah ketika dikonfirmasi juga terkesan tidak ingin berkomentar.
Mantan Kepsek SMP Negeri 6 Binjai itu, saat di konfirmasi tentang dana BOS dimasa jabatannya sebagai kepala sekolah, melalui whatsapp pribadinya, Jumat (18/8/2023) tidak mau memberikan jawaban kepada media ini.
Belum lagi terkait yang di masa beliau menjabat di SMP Negeri 12 Binjai tersebut, namun tidak juga memberikan jawaban, tapi hanya membaca dan tidak mau memberikan jawaban kepada media ini.
Menyikapi hal itu, Ketua LSM Pemerintahan Politik dan Hukum (P3H) Sumatra Utara Muhammad Jaspen Pardede minta pihak Aparat Penegak Hukum Sumatra Utara kusus nya di Kota Binjai, agar membongkar masalah dana BOS tersebut.
"Kita harapkan aparat bisa membongkar dugaan dana BOS melibatkan para oknum-oknum di SMP Negeri 6 dan sekarang menjabat kepsek di SMP Negeri 12," katanya.
Baca Juga: Viral AHY Persembahkan Lagu Perubahan Bersama Grup Band 3 Pemuda Berbahaya, Ini Liriknya!
Karena itu, mendesak Kejaksaan segera mengambil tindakkan dan segera periksa oknum kasek terebut, agar secepatnya terbongkar kemana Dana BOS telah disalurkan," tegas Jaspen. (ND)