Labura - Realitasonline.id | DPRD Labura akan memanggil Disdagkopukm (Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Mikro) Labuhanbatu Utara terkait pedagang lama di Pasar Tradisional Aek Kanopan.
Pengaduan pedagang lama di Pasar Tradisional Aek Kanopan Labura itu terkait kepemilikan surat menyewa kios, akan tapi tidak punya tempat berjualan Selasa (3/9/2023).
Pemanggilan tersebut guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing, soal pembagian kios atau lods terbuka pedagang Pasar Tradisional Aek Kanopan yang sudah 6 tahun belum juga diberikan.
Baca Juga: Kapolres Dudung Setyawan Beri Imbauan Anti Narkoba kepada Siswa MAN 2 Padangsidimpuan
Anggota DPRD Labura Eli Lubis yang juga Ketua komisi B mengatakan pihaknya akan memanggil Disdagkopukm dan juga dinas lama yang dulunya membidangi urusan pasar, supaya kita bisa sama-sama mendengar dan tau dimana persoalan ini kenapa belum selesai, tuturnya.
"Terkait persoalan ini kami akan panggil pihak dinas untuk memecahkan persoalan tersebut, mengapa ada pedagang yang memiliki surat tapi tak punya kios berjualan," kata Eli saat ditemui di ruang komisi B DPRD Labura.
Namun, Eli meminta hal itu disampaikan secara tertulis kepada Ketua DPRD Labura agar masalah tersebut ditindaklanjuti dan akan memanggil pihak Dinas, guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing.
Baca Juga: Ratusan Peserta Ikuti Gowes Fun Bike Batang Toru - Pantai Pandan Tapteng
Kalau ada pedagang yang sudah tercatat sekian lama berjualan di situ tidak dapat kios, itu sangat salah, tidak bisa begitu, berikan dulu kepada mereka, jika ada sisa kios berikan kepada orang lain," ucapnya.
Masih kata Eli, pedagang lama yang sudah puluhan tahun berjualan di Pasar Tradisonal Aek Kanopan mestinya diprirotaskan. Apalagi pedagang lama itu punya surat, kami akan pertanyakan hal ini kepada Dinas.
Baca Juga: Lakukan Tugas Konfirmasi, 4 Wartawan Media Online di Sergai Sumatera Utara Diancam
"Tugas kami sebagai legislatif mengawasi kerja eksekutif, apapun itu kerja Dinas, tugas kami akan mengawasinya, sehingga jika ada permasalahan seperti ini kami akan bertindak mempertemukan kedua belah pihak," kata Eli mengakhiri.
Awak media ini sudah mengkonfirmasi Kepala Dinas dan Sekretaris Disdagkopukm Labura melalui telepon dan pesan whatsapp, namum, hingga sampai saat ini belum menjawab dan memberi penjelasan terkait persoalan tersebut. (YS)