Asahan - Realitasonline.id - Bupati Asahan H. Surya, didampingi Kepala Kesbangpol, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Menerima Audiensi BNN Kabupaten Asahan (25 /10/2023).
adapun tujuannya dikatakan kepala BNN Asahan Adrea Retha Zulhelfi, silaturahmi sekaligus meminta izin kepada Bupati Asahan untuk melaksanakan tugas.
"Saya minta izin kepada Bupati Asahan untuk menjalankan tugas di Kabupaten ini karena saya baru ditugaskan dan berharap dukungan pemerintah Asahan", ucapnya.
Kepala BNN mengatakan, rencana kedepan BNN Kabupaten Asahan melaksanakan Instruksi Presiden Nomer 2 Tahun 2020 s.d 2024 bertujuan untuk memberantas penggunaan narkoba di Wilayah Kabupaten Asahan.
Baca Juga: Rebutkan Hadiah Puluhan Juta, Sekolah Islam Al-Azhar Asy-Syarif Sumut Gelar Perlombaan
"Untuk itu kami membutuhkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam pemberantasan narkoba yang merupakan tugas kita bersama,” tutur Adrea.
Mengakhiri pembicaraannya Adrea juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk turut mendukung BNN Kabupaten Asahan dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Asahan dengan menghubungi BNN Kabupaten Asahan jika diwilayahnya terdapat penggunaan narkoba atau peredaran narkoba.
Ditempat yang sama Bupati Asahan H. Surya, mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh BNN Kabupaten Asahan dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Asahan yang menjadi musuh bersama.
Baca Juga: Ikut Lestarikan Lingkungan, EMP Gebang Limited Tanam 1.500 pohon Mangrove
"Penyalahgunaan narkoba ini tidak memandang bulu korbannya, anak-anak, orang dewasa bahkan pejabat publik juga menjadi korban penyalahgunaan narkoba tersebut,” ungkap Bupati Asahan.
Bupati juga mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung BNN Kabupaten Asahan dalam program kerjanya memberantas narkoba di Kabupaten Asahan.
"Selamat bertugas, semoga kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan BNN Kabupaten Asahan dapat terus terjalin, sehingga peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat kita berantas peredarannya,” ucap Bupati Asahan mengakhiri pembicaraannya. (HS)