Binjai - Realitasonline.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai segera memeriksa mantan Kepsek SMP Negeri 3 Kota Binjai di masa Warsiin, terkait Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Tahun Anggaran 2023 .
Hal ini dinyatakan Ketua LSM P3H Sumatra Utara Muhammad Jaspen Pardede kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).
Baca Juga: Dinding Kamar Mandi SDN 105352 Deli Serdang Tak Kunjung Diplester
"Diduga Hasil Laporan Dana BOS di Bulan Januari sampai Februari tahun 2023 fiktif. Warsiin selaku mantan Kepsek SMP Negeri 3 Binjai harus bertanggung jawab," ujar Jaspen.
Muhammad Jaspen Pardede mengatakan, persoalan dana BOS yang lalu hendaknya jangan dilimpahkan kepada kepala sekolah yang baru menjabat, di bulan Maret Tahun 2023.
Baca Juga: Tim Percepatan Penurunan Stunting Labuhanbatu Gelar Pertemuan Publikasi Tingkat Kabupaten
"Saya sudah menjumpai Warsiin di SMP Negeri 7 Kota Binjai, langsung menanyakan tentang Dana BOS Tahun 2023 di bulan Januari-Pebruari, di masa beliau mimpin SMP Negeri 3. Namun Warsiin mengatakan akan membenahi laporan Dana BOS melalui Bendahara SMP Negeri 3 bernama Dedi," ujarnya.
Baca Juga: Mantan Supir Angkot, Prajogo Pangestu Jadi Orang Terkaya di RI Geser Kekayaan Jack Ma
Dia menyebutkan, ada hal yang mencurigakan, karena sesudah menanyakan masalah dana BOS tersebut, secara tiba-tiba Warsiin membelikan rokok dan minta agar jangan dipublikasi kan masalah tersebut. (ND)