Binjai - Realitasonlne.id | Mantan Kepsek (Kepala sekolah) SMP Negeri 3 Kota Binjai Warsiin, diduga terlibat 'skandal' penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjadi perbincangan warga khususnya kalangan orang tua murid seolah tersebut.
Merebaknya masalah tersebut, pihak LSM LPPAS RI dan LSM P3H mengungkap kebobrokan mantan kepsek SMP Negeri 3 Binjai tersebut, yang kini menjabat di SMP Negeri 7 Binjai, terkait dengan penggunaan dana BOS bulan Januari – Februari 2023.
Ketua LSM LPPAS RI Zulkifli, Jumat (24/11/2023) menyrbutkan, pihaknya bersama Ketua LSM P3H Muhammad Jaspen Pardede mengunjungi mantan kepsek SMP Negeri 3 Binjai itu.
“Kami mendatangi Warsiin di SMP Negeri 7 Binjai, Oktober lalu guna memastikan kebenaran terkait dugaan skandal dana BOS tersebut,” kata Zulkifli.
Dalam pertemuan tersebut, Warsiin diduga menanyakan kesiapan LPj (Laporan Pertanggungjawaban) kepada bendahara Dedi.
“Warsiin mengirim barang ke SMP Negeri 3 Binjai pada bulan Oktober, namun barang tersebut diduga belum sesuai dengan jumlah dana BOS yang seharusnya digunakan bulan Januari – Februari tahun 2023,” ungkap Zulkifli.
Baca Juga: PDAM Salurkan 22 Ribu Air Besih ke Korban Terdampak Banjir di Aceh Tenggara
Menurut informasi, barang yang dikirim Warsiin berupa alat olahraga, termasuk bola, namun dugaan penyalahgunaan dana muncul, karena barang tersebut belum digunakan sesuai alokasi dana BOS.
“Dugaan ketidaksesuaian ini menjadi sorotan utama, dan kami meminta Walikota Binjai, H. Amir Hamzah, untuk segera mencopot jabatan Warsiin,” tegas Muhammad Jaspen Pardede, Ketua LSM P3H Sumut.
Baca Juga: Merger Angkasa Pura, Akan Ada PHK ? Ini Penjelasan Erick Thohir
Dugaan ‘skandal’ ini meninggalkan kekhawatiran akan integritas pengelolaan dana pendidikan di Kota Binjai, sementara masyarakat menuntut tindakan tegas untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana BOS. (ND)