Baca Juga: Terjerat Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi, KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej Keluar Negeri
Ardiansyah juga merngucapkan rasa terimakasih “Kami sekali lagi mengapresiasi kepada Majelis Hakim dan juga kepada kawan-kawan di LADUI MUI Sumatera Utara yang sudah bekerja keras dengan mendedikasikan waktu dan tenaga tanpa kenal Lelah termasuk Komisi Fatwa, Komisi Penelitian, Komisi Hukum, HAM dan Perundang-undangan serta saksi fakta dan saksi ahli yang juga ikut berperan dalam menghadapi masalah ini tentunya juga kepada Tim Pembelaan gugatan kepada MUI.
"Terimakasih juga kepada seluruh ormas-ormas Islam tingkat Sumatera Utara serta MUI Daerah se-Sumut yang telah mendukung MUI Sumut dalam menghadapi gugatan ini" pungkasnya.
(ZUF)