Baca Juga: Bisa Membuat Langsing dan Menurunkan Kolesterol Tinggi, Ini 4 Manfaat Teh Oolong untuk Kesehatan
Bangunan berpisah dari bangunan lainnya, menurut Aspin, tidak dibenarkan menyalurkan arus listrik tanpa kWh meter.
Aspin pun menyoroti pihak yang menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
"Jika terjadi korsleting listrik dan kebakaran bagaimana tanggungjawab dari penerbit SLO pada Dinas Pendidikan ini,"tanya Aspin.
Baca Juga: Tegas! Begini Kata Syahrul Pasaribu saat Bekali para Caleg Partai Golkar di Labuhan Batu
Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lubuk Pakam Vika tidak berhasil dikonfirmasi di kantornya Jalan T Raja Muda Lubuk Pakam.
"Manager sudah pulang pak,"jawab Chairul, petugas security di kantor tersebut. (zul)