sumut

Pengawas Disdik Deli Serdang Setiap Bulan 'Dipungli' Rp 130 Ribu, Ini Kata Korwas

Kamis, 28 Desember 2023 | 17:43 WIB
Korwas SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang, Bambang Sumantri (Realitasonline.id/zul)

Lubuk Pakam - Realitasonline.id | Pengawas SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang mengaku 'dipungli' dan keberatan dengan adanya pemotongan gaji setiap bulannya sebesar Rp 130 Ribu dengan perincian untuk sosial Rp 60 Ribu dan pemberkasan Rp 70 Ribu. 

Pemotongan gaji tersebut dilakukan terhadap pengawas SMP di Disdik Deli Serdang tercatat 63 orang dan belum termasuk pengawas baru usai dilantik beberapa waktu lalu oleh Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar.

Sementara Kordinator Pengawas Disdik Deli Serdang Bambang Sumantri membantah jika potongan tersebut merupakan pungutan liar (pungli).

Baca Juga: Pidmil Kejati Sumut, 3 Tersangka Perkara Koneksitas Dugaan Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU Rugikan Negara Rp50,4 M

"Bukan pungli. Itu hanya kesepakatan bersama. Jika keberatan dipotong melalui gaji bisa disetor langsung,"jelas Bambang kepada wartawan.

Dia menegaskan, tidak ada tekanan atau intimidasi kepada pengawas yang menolak dipotong atau membayar uang kesepakatan tersebut.

Sejumlah pengawas mengaku uang kutipan tersebut, selain tidak didasari oleh badan hukum juga peruntukannya terkesan tidak jelas.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2023, Kasek Ngeluh Dikunjungi Pejabat Disdik Deli Serdang

"Lebih bagus setiap ada kegiatan saja baru dilakukan pengumpulan uang. Bayangkan 63 orang pengawas dikutip Rp 130 ribu setiap bulannya. Setahun Rp 98 280.000. kemana uang sebanyak itu kegunaannya. Apalagi selama ini tidak ada pertanggungjawabannya,"ungkap sejumlah pengawas yang minta namanya dirahasiakan, Kamis (28/12/23).

Baca Juga: Mau Mudik Bawa Banyak Barang ? Ini Tips Mengatur Barang Bawaan Selama Mudik

Informasi lain menyebutkan, awalnya kutipan tersebut juga ditentang sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Deli Serdang. Namun sekarang mereka tidak lagi menyuarakan keberatan dan larangan itu. (zul)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB