Langkat - Realitasonline.id | Plt Bupati Langkat H Syah Affandin diminta membentuk tim audit internal yang diketuai Inspektorat.
Pembentukan tim audit internal itu untuk memeriksa data pokok pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Tindakan ini sebagai respon untuk membuktikan apa yang disampaikan peserta aksi unjuk rasa guru honorer P3K yang tidak lulus di kantor Bupati Langkat.
Baca Juga: Pasar Rakyat Pangkalan Brandan Berbiaya Rp6 Milyar Diresmikan
Ada temuan bahwa peserta yang lulus P3K di salah satu sekolah di Kecamatan Sei Lepan tidak pernah mengajar sama sekali.
Ini diduga karena ada permainan antara oknum guru tersebut dengan operator Dinas Pendidikan. "Kita yakin ini pasti sudah secara masif terjadi di dunia pendidikan," kata M Wilza Adha selaku tokoh pemuda di Stabat, Minggu (31/12/2023).
Menurutnya, perlu diadakannya audit tentang Dapodik tersebut sehingga permasalahan guru honorer akan selesai.
Sebab bila ini di biarkan terus maka yakin lah pengangkatan guru honorer tidak akan pernah selesai dan ini yang harus dilakukan Plt Bupati Langkat jika permasalahan ini mau selesai, katanya.
Jika perlu Pemkab Langkat bekerjasama dengan pakar Digital Forensik, sebab Digital Forensik adalah sebuah disiplin ilmu yang fokus pada pengumpulan, analisis dan penyajian bukti elektronik.
Baca Juga: NAAS Berusaha Melarikan Diri, Tersangka Pencuri Jatuh di Kamar Mandi dan Tak Sadarkan Diri
Data digital yang ditemukan pada media elektronik, seperti komputer, smart, jadi akan ketahuan lah waktu dan tempat seorang guru honorer kapan dimasukan datanya oleh operator Dapodik langkat, ujarnya.
Sebab syarat bisa mengikuti ujian P3K harus telah jadi honor minimal 3 tahun masa tugas, katanya menambahkan. (MA)