Batubara-Realitasonline.id | Sat Reskrim Polsek Indrapura bergegas menuju ke Dusun II Pematang Sijago, Desa Kuala Tanjung, Kec. Sei Suka, Kabupaten Batubara setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tindak percobaan pencurian di desa tersebut.
Tim Sat Reskrim Polsek Indrapura yg dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus melakukan penyelidikan sekaligus mengamankan terduga pelaku pada Sabtu 30 Desember 2023, pukul 01.00 wib.
Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku akan melakukan pencurian masuk melalui tembok belakang dengan cara memanjat.
Baca Juga: Gegara Kutip Artikel Tentang Tesla, Elon Musk Masih Belum Terima Judul dan Foto Optimus Beredar
Pelaku masuk ke dalam gudang rumah korban, namun dipergoki pemilik rumah.
Di dalam gudang tersebut lah korban berusaha mempertahankan diri dengan cara melakukan perlawanan. Tapi pemilik mengunci pelaku di dalam gudang.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu berusaha melarikan diri dengan cara menerobos ke kamar mandi, tapi naas pelaku jatuh dan tak sadarkan diri di dalam kamar mandi.
Baca Juga: Merima LHP BPK RI, Pj Gubernur Sumut : Secepatnya Pemprov Sumut Segera Menindaklanjutinya
Melihat kondisi itu, pemilik gudang melaporkan kejadian itu ke Polsek Indrapura.
Petugas Reskrim Polsek Indrapura selanjutnya melakukan penyidikan, dan mengamankan tersangka ke klinik di Kuala Tanjung untuk mendapatkan perawatan.
Dari hasil penyidikan Reskrim Polsek Indrapura, terduga pelaku diketahui bernama K (35) warga Pasar Delapan, Kecamatan Air Putih.
Sementara menunggu perawatan medis terduga pelaku tim Sat Reskrim Polsek Indrapura menyita barang bukti antara lain, besi rakitan bentuk S, tang potong, uang tunai Rp.46.000 yang berada di dalam kotak rokok. (GS)