Kasat menjelaskan sebagai tindak lanjut penyidikan terhadap Laka Lantas tersebut, pihaknya sudah meminta keterangan para saksi mata yakni, Ahmad Zubaer Siregar (53) dan Armansyah Matondang (46).
Keduanya warga Jalan Imam Bonjol Gang Mesjid Lingkungan III Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.
"Supir truk dan ke dua kenderaan kini sudah kami amankan, sedangkan kerugian material ditaksir sekira Rp2 juta," sebutnya. (RI)