Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe mendukung Pengadilan Negeri atau PN Padangsidimpuan membentuk rumah mediasi dan pos bantuan hukum.
Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala PN Padangsidimpuan Silvianingsih, Selasa (9/1/2024).
Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Silvianingsih menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pj Wali Kota atas sambutannya di pagi hari ini.
Baca Juga: 8 Jenis Perasaan Misterius Yang Tanpa Sadar Sering Kita Rasakan
"Kunjungan ini hanya sekedar silaturahmi antara Pengadilan Negeri dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan," ucap Silvianingsih.
Pihak PN Padangsidimpuan berencana membuat rumah mediasi dan pos bantuan hukum.
Tujuan rumah mediasi itu adalah sebagai wadah mediator agar persoalan-persoalan hukum yang terjadi sebelum proses berlanjut (bergulir) ke meja hijau diupayakan adanya mediasi oleh hakim-hakim bersertifikat.
Baca Juga: Wajib Tahu ! Inilah Karir dan Profesi yang Sesuai Untuk Tipe Kepribadian INFP
Sementara itu, Letnan mengatakan bahwa selama ini hubungan silaturahmi Pemko dengan PN Padangsidimpuan cukup harmonis, begitu juga dengan Forkopimda lainnya.
"Terkait rumah mediasi dan pos bantuan hukum tentu Pemko menyambut baik dan mendukung rencana tersebut," ucap Letnan.
Melalui Assiten Pemerintahan & Kesra saya minta pihak Pengadilan Negeri untuk berkoordinasi lebih lanjut mana gedung Pemko yang representatif untuk digunakan, tambahnya.
Baca Juga: Manja dan Delusional, Ini Ciri-Ciri Kamu Punya Cinderella Complex