Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan, sampai saat ini tidak habis-habisnya.
Terbukti seorang bandar narkoba yang merupakan residivis ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Kamis (4/1/2024), sekira pukul 00.35 Wib.
Pelaku yang sudah lama jadi incaran petugas berinisial KB (36), merupakan warga Jalan Sudirman Lingkungan Kampung Salak Kelurahan Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan ditangkap Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan di rumah pelaku setelah dilakukan penggrebekan.
Dari hasil penggrebekan itu petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 77 paket yang dibungkus dalam plastik klip transparan dengan total beratnya 16,17 gram, bersama barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan elektrik, uang sebesar Rp.870.000.-, satu bungkus plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip kecil kosong dan satu unit handphone merk Oppo A17 warna biru.
"Sebelum dilakukan penangkapan, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan terlebih dahulu menerima laporan dari masyarakat bahwa pelaku yang telah menjadi target petugas sedang berada di rumahnya," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, saat dikonfirmasi terkait penangkapan bandar narkoba tersebut.
Baca Juga: Pria ini Diamankan Polres Padangsidimpuan Gegara Candu Narkoba
Kapolres mengatakan, dari informasi masyarakat itulah ia langsung memerintahkan Kasat Resnarkoba AKP. Jasama Sidabutar untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat.
Sesampainya di lokasi tempat tinggal pelaku, personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan terdiri dari Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan bersama Aipda Wisnu Laiya, Bripka Akhiruddin Harahap dan Bripda Muhlis Saputra Lubis langsung menggrebek rumah melaku dan mengamankan pelaku yang berada di dalam rumah dan mengamankan sejumlah barang bukti sabu dan barang bukti lainnya yang terletak di lantai kamar pelaku.
Selanjutnya petugas melakukan interogasi pelaku, yang selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, yang mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Padangsidimpuan yang kini masih dalam pengembangan," ucap Kapolres. (RI)