Realitasonline.id| DELI SERDANG - Puluhan warga Tanjung Morawa menyerahkan surat protes ke Kantor KPU Deli Serdang di Kota Lubuk Pakam.
Kedatangan warga Tanjung Morawa ini ke KPU Deli Serdang di Jalan Karya Jasa No 8 Perbarakan Lubuk Pakam dilatarbelakangi rasa kecewa terhadap sistem rekrutmen penjaringan pengurus Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Morawa.
Putra Sihaloho mewakili aspirasi warga Tanjung Morawa, Rabu 8/5/2024, menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK Kecamatan Tanjungmorawa Deli Serdang.
Dia menyatakan bahwa warga Tanjung Morawa sangat keberatan atas keikutsertaan komisioner PPK Tanjungmorawa pada Pemilu Presiden dan Legislatif 14 April 2024 dalam penjaringan komisioner PPK untuk Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.
Keikutsertaan mereka dianggap berpotensi menciderai integritas, kejujuran dan keadilan demokrasi Pilkada di wilayah Kecamatan Tanjungmorawa, sebut Putra Sihaloho.
Warga juga mengkhawatirkan rekam jejak buruk para komisioner tersebut pada pemilu legislatif sebelumnya, termasuk dugaan penggelembungan suara, pergeseran praktik money politik.
Baca Juga: Tingkatkan Jumlah Pemilih, KPU Serdang Bedagai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024
Rio Lubis menambahkan bahwa masyarakat meminta KPU Deli Serdang untuk mempertimbangkan keikutsertaan para mantan komisioner tersebut dalam proses penjaringan PPK Kecamatan Tanjung Morawa.
Mereka berharap agar KPU Deli Serdang memastikan bahwa proses pemilihan berjalan secara jujur, adil dan transparan, demi kepentingan demokrasi yang sehat.
Surat protes yang disampaikan oleh masyarakat Tanjungmorawa tersebut menjadi suara penolakan terhadap praktik yang dinilai merugikan integritas dan keadilan dalam proses pemilihan di tingkat local, sebutnya.
Untu diketahui, nama-nama PPK Tanjungmorawa yang sebelumnya ada indikasi kecurangan namun diduga berdalih salah input.
Saat ini lima nama tersebut masuk daftar calon yang ikut ujian tertulis KPU Deli Serdang yakni Dicky Arpillo Siregar, Haryadi, Wesly Sihombing, Paiman, Rahmat Hidayat Harahap.