Realitasonline.id - Bireuen | Petugas dari Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bireuen menghentikan aksi perusakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Mayjen Teuku Hamzah Bendahara Kota Bireuen.
Amatan Realitasonile.id, ketika petugas dari dua instansi itu tiba di lokasi pada Jumat semalam, dua pria sedang merusak bangunan taman kota itu. Namun, tidak diketahui pasti alasan taman RTH yang dibangun dengan uang negara miliaran rupiah dirusak.
Sebuah sumber di lokasi mengungkapkan, pelaku membongkar bangunan itu untuk memudahkan akses masuk ke klinik yang menggunakan bangunan toko.
"Dengar-dengar agar bisa masuk mobil ambulance," sebut seorang pria yang ditemui di lokasi kejadian.
Sumber itu juga mengungkapkan pemilik klinik tersebut adalah istri pejabat teras di Pemkab Bireuen. Sedang toko yang telah dijadikan klinik dibangun di atas tanah milik PT Kereta Api Indonesia.
Baca Juga: Siap-siap! KPU Labura Gelar Tes Wawancara untuk 158 Calon Anggota PPK Lulus Seleksi Tertulis
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, Fadhli Amir yang dihubungi wartawan melalui telepon selularnya menegaskan, siapa pun tidak boleh merusak atau membongkar bangunan taman di depan ruko.
"Tidak boleh dibongkar untuk alasan apa pun," tegas Fadhli Amir yang mengaku sedang di luar daerah.