Realitasonline.id - Tanjung Morawa | Ratusan buruh pabrik pengolahan kayu PT Samawood berunjuk rasa di depan perusahaan Jalan Sei Belumai Hilir Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/5/24).
Massa pun datang dengan mengusung spanduk dan berorasi di depan pabrik secara bergantian, juga menuntut agar tidak di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan dialihkan kepada perusahaan outsourcing.
"Saat ini pekerjaan sangat sulit. Kami umumnya warga Tanjung Morawa butuh penghasilan untuk menopang kebutuhan hidup," ungkap buruh dalam orasinya.
Baca Juga: Peringati Mayday 2024, Pj Gubernur Sumut: Hari Buruh Internasional Momen Penting!
Pengunjukrasa meneriakkan, para buruh sudah bekerja rata-rata diatas 10 tahunan lebih dan dipecat tanpa alasan yang jelas, karena tidak ada kesalahan. Bahkan ada yang dialihkan menjadi outsourcing.
Aksi demo buruh pabrik PT Samawood yang memproduksi mebel dan produk dari bahan kayu olahan tersebut, dikawal petugas Polsek Tanjung Morawa.
Baca Juga: Walikota Siantar Dihari Buruh May Day: Buruh Merupakan Elemen Penting Sebuah Bangsa
"Aksi buruh seratusan orang lebih berjalan kondusif. Kami dari Polsek Tanjung Morawa melakukan pengamanan," ujar Kapolsek Tanjung Morawa Jajaran Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Polda Sumut Amankan 15 Titik Peringatan Hari Buruh 2024
Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan pengamanan aksi dengan aman dan para buruh yang berunjukrasa bubar setelah menyampaikan aspirasi dalam orasnya.(zul)