Sebelumnya, nasib 73 orang kades di Kabupaten Deli Serdang yang sudah sempat habis masa jabatannya di Pebruari 2024 sempat digantung oleh Kemendagri
Meski sempat tersiar kabar dari Pemkab Deli Serdang kalau 76 orang kades tersebut berpeluang melanjutkan kepemimpinan di desa karena adanya penambahan masa jabatan kades dari 6 menjadi 8 tahun untuk satu periodenya. Mamun hingga pertengahan Mei lalu belum ada kepastian.
Baca Juga: Bimtek SMSI Sumut-Bali: SMSI Sumut Ingin Danau Toba Mendunia
Karenanya, beberapa orang perwakilan kades sempat mendatangi Kemendagri untuk mempertanyakan kejelasan. Tidak lama Pemkab Deli Serdang akhirnya mendapat kepastian dari Kemendagri.
Kades Rumah Deleng Kecamatan Bangun Purba, Justianus Tarigan merupakan salah satu kades yang akan dikukuhkan tersebut membenarkan hal itu.(ZUL)