Realitasonline.id - Batu Bara | Seorang guru yang bertugas di salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Batu Bara, ditahan Polres Batu Bara karena berbuat cabul terhadap siswinya.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala membenarkan kejadian tersebut.
Sagala menjelaskan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/6/2024) pria berinisial R (50) warga Kecamatan Air Putih yang diduga mencabuli siswinya tersebut telah ditahan di Mapolres Batu Bara pada Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Bimtek SMSI Sumut-Bali: SMSI Sumut Ingin Danau Toba Mendunia
"Benar bahwa oknum guru berinisial R yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya sudah dilakukan penahanan sebagai upaya penegakan hukum dan memberikan perlindungan hukum kepada korban," jelas Sagala.
Ia menambahkan bahwa sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini dan untuk pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum yang berlaku.