Realitasonline.id - Humbahas | Setidaknya, sekitar 26 tenaga honorer pada dinas kesehatan (Dinkes) Humbahas, TA 2024 nyaris belum terima honor alias belum menerima gaji.
“Mulai Januari lalu kami belum terima honor. Ya hidup ini dijalanilah dengan gali lobang tutup lobang. Paling tidak, sampai hati pimpinan kami terbuka melihat kondisi ini,” kata honorer Dinkes, yang namanya enggan disebut, Selasa (11/6/2024).
Senada juga disebut honorer di Puskesmas yang berurusan ke Dinkes dan membenarkan hingga saat ini belum terima honor. “Tahun sebelumnya, honor kami lancar, baru tahun ini bermasalah. Masa hampir satu semesteran kami belum terima honor. Kami tidak tahu ke siapa lagi mengadu,” katanya, sambil menekankan agar nama dan unit kerjanya tidak disebut dengan alasan kooptasi.
Baca Juga: Jadi Pegawai Honorer Kementan, Biduan Nayunda Digaji Rp45 Juta dan Hanya Masuk 2 Hari
Penguras YLKI yang membidangi Hukum, Nurintan Simbolon SH, mengatakan tidak mendasar honorer itu tidak diberikan haknya. Alasan tadi dikuatkan dengan pemerintah sudah menggunakan tenaga honorer tadi.
“Jelas ini sudah melanggar UU ketenagakerjaan. Honor itu hak setiap pekerja, sesuai dengan tenaga yang sudah dikeluarkan. Apalagi, honor tadi belum dibayarkan nyaris 6 bulan. Ini kurang manusiawi,” katanya.
Disebutnya juga, secara administratif status honorer itu sudah memenuhi standart sejalan dengan kontrak kerja yang sudah disepakati hingga tehnis dan besaran pembayaran.
Baca Juga: Didemo Aliansi Guru Honorer Peserta PPPK, Pj Bupati Langkat: Kita Tinggal Tunggu Keputusan
“Honorer direkrut karena kebutuhan dan sifatnya tidak sepihak. Jadi semua clausul sudah termuat dalam kontrak. Sesungguhnya, terkait pembayaran ini menjadi tanggung jawab pimpinan unit kerja. Dalam konteks ini, menjadi tanggung jawab pimpinan OPD,” tukasnya.
Plt Kadiskes Humbahas dr Gunawan Sinaga mengatakan sampai saat ini terkait honor tadi masih dalam proses dan sudah dinotakan untuk mendapat persetujuan Bupati agar segera dibayarkan.
“Saat ini honor bagi honorer di Dinkes masih tahap proses dan menunggu persetujuan Bupati. Para honorer tadi bukan diputus kontraknya. Jadi ada dua tenaga honorer sudah dibayarkan honornya dan yang 25 lagi masih tahap proses. Honorer tadi ada yang bersumber dari DAK dan DAU,” pungkasnya. (tan)