Realitasonline.id - Asahan | Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Asahan meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024. Bawaslu Asahan berkomitmen menjaga hak pilih masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Adapun saat ini masuk pada tahapan pemutakhiran data pemilih dengan mencocokkan dan meneliti data pemilih (coklit) yang dilakukan Pantarlih di wilayah kerjanya masing-masing.
Pantarlih harus bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku, oleh sebab itu Bawaslu Asahan beserta jajarannya baik Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan pengawasan melekat terhadap tuga-tugas Pantarlih.
"Bawaslu membuka posko pengaduan masyarakat baik di sekretariat Bawaslu maupun di sekretariat Panwaslu Kecamatan. Ini kita lakukan agar hak pilih masyarakat bisa didata dengan benar," kata Ketua Bawaslu Asahan Paringgonan Siregar, mengikuti zoom meeting bersama Bawaslu Sumut di Sekretariat Bawaslu Asahan, Rabu (26/6/2024). (HS)