Proses Pengurusan Sertifikat Tanah di ATR/BPN Lambat dan Susah, Anggota DPRD Tebingtinggi ini akan Ajukan RDP

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 09:15 WIB
Anggota DPRD Tebingtinggi Kaharuddin Nasution soroti susahnya pengurusan sertifikat tanah di ATR/BPN
Anggota DPRD Tebingtinggi Kaharuddin Nasution soroti susahnya pengurusan sertifikat tanah di ATR/BPN

Realitasonline.id - Tebingtinggi | Anggota DPRD Tebingtinggi Kaharuddin Nasution menyoroti kepengurusan sertifikat tanah yang dinilai lambat. Ia menerima laporan dar masyarakat terkait susahnya informasi pertanahan di kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Proses pengurusan sertifikat tanah sangatlah lambat sehingga masyarakat susah untuk mengurus sertifikat tanah. Ini laporan yang saya terima langsung dari warga," kata Kaharuddin Nasution, semalam.

 

Baca Juga: Ketua SMSI Kota Padangsidimpuan Sebut Media Siber Harus Rasakan Manfaat Pilkada 2024, Salah Satunya Iklan Sosialisasi

 

Lanjut Kaharuddin Nasution, laporan masyarakat akan disikapi serius dan jika informasi itu benar maka dilayangkan surat ke Ombudsman dan Kementerian ATR/BPN.

 

“Jika benar sebagai yang dilaporkan, DPRD Tebingtinggi akan bersurat ke Ombudsman dan Kementerian ATR/BPN,” katanya.

 

Baca Juga: 11 Kg Sabu Disita dari 3 Pengedar, Kapolrestabes Medan Sebut Tersangka Sudah Lama Jual Barang Haram

 

 

 

Dijelaskannya, langkah awal untuk menelusuri laporan itu akan bersurat ke Ketua DPRD untuk digelar dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehingga semua menjadi terang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X