sumut

Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Kamis, 27 Juni 2024 | 22:14 WIB
Kajari Padangsidimpuan Kajari Padangsidimpuan Dr. Lambok MJ Sidabutar, bersama Pj Wali Kota diwakili Asisten I Iswan Nagabe, mewakili Kapolres dan Kepala BNNK Tapsel, Saiful Fadhli,  melakukan pemusnahkan barang bukti hasil berbagai tindak kejahatan di halaman Kantor Kejari Padangsidimpuan (Realitasonline.id/Riswandy)

" Kami dari Pemerintah Daerah mengapresiasi kegiatan ini mengingat, persolan narkoba tidak murni menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum, namun butuh kolaborasi, kerjasama dan sinergitas semua pihak termasuk masyarakat, " ucapnya.

Baca Juga: Dilarang Meliput, Sejumlah Wartawan Cekcok Dengan Bea Cukai Saat Pemusnahan

Sedangkan Kepala BNNK Tapsel Saiful Fadhli,  juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan yang telah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba ini, sehingga masa depan anak bangsa banyak yang terselamatkan dari bahaya narkotika.

Ia menyatakan, maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan telah menbuat resah semua pihak, apalagi sasaran utama adalah generasi muda bangsa.

Baca Juga: Kejari Binjai : Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Tahap Kedua Tahun 2023 Perkara Hukuman Mati Dilaksanakan

“ Tapi dengan dukungan jajaran Kejari Padangsidimpuan melalui pemusnahan barang bukti narkoba ini telah membantu kita (BNN-red) untuk meminimalisir peredaran narkoba. Atas nama BNNK Tapsel kami mengucapkan terimakasih kepada Kajari Padangsidimpuan, “ ucap Saiful. (RI)



Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB