Realitasonline.id - Paluta | Sejumlah massa yang menamakan diri Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri dan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (19/06).
Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari personil kepolisian dari Polsek Padang Bolak dan Satpol PP Paluta mengawali aksinya dari kantor Kejari Paluta melakukan orasi.
Dalam orasi massa yang di koordinatori oleh Didi Santoso dan Stevenson Ompusunggu menyampaikan tuntutan terkait dugaan korupsi dan penyelewengan dana desa di kabupaten Paluta.
“Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Paluta agar memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PMD, Camat beserta Kepala Desa se Kabupaten Paluta atas dugaan Korupsi dan penyelewengan Dana Desa,” ujar massa dalam orasinya.
Massa juga meminta agar memanggil dan memeriksa seluruh penyedia barang dan jasa setiap kegiatan yang menggunakan dana desa di kabupaten Paluta.
Ada sejumlah tuntutan yang tertuang didalam pernyataan sikap massa diantaranya mendesak Kejari Paluta agar segera memproses dan melakukan tindakan hukum terhadap laporan-laporan masyarakat baik secara resmi maupun laporan informasi yang beredar di sejumlah publikasi terkait dugaan korupsi Dana Desa yang ada di Kabupaten Paluta.
Baca Juga: Polisi Terjunkan 1.800 Personel Gabungan Pada Unjuk Rasa APDESI di Gedung DPR/MPR
“Meminta kepada Kejari Paluta agar memeriksa dugaan korupsi dan penggelembungan harga pada pengadaan Pupuk jenis NPK Janjang Mas di desa-desa yang menggunakan dana desa anggaran tahun 2024 senilai 27 juta Rupiah setiap desa,” tambah massa.
Kemudian, adanya dugaan korupsi secara berjamaah dalam pengadaan sejumlah nomenklatur yang ada pada tiap desa seperti pengadaan pupuk, makanan tambahan, alat kesehatan, prasmanan/meja stainles dan tratak yang disinyalir terjadi praktek mark up harga.
Adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan sejumlah pelatihan/bimtek desa yang diadakan beberapa lembaga pelatihan seperti Baruga Sinergi Institute, LPK UMAY Engineering Group dan Pusat Manajemen Pelatihan Putra dan Putri dalam kurun waktu bulan Mei tahun 2024 mencapai total anggaran puluhan juta hingga ratusan juta.
Baca Juga: Masyarakat Desa Lingga Tiga unjuk Rasa , Tuntut Izin PT LTS Diperiksa
Bila dianalisa kembali rencana bimtek yang akan dilaksanakan dalam tahun 2024 ini yang terkesan penghamburan dana desa serta sarat kepentingan serta dugaan gratifikasi pada pengadaan foto penjabat Bupati didesa-desa se kabupaten Paluta.
“Kami juga meminta Kejari Paluta agar memanggil dan memeriksa para oknum penyedia pada pengadaan pupuk NPK Janjang Mas dan para pihak lembaga pelatihan yang melaksanakan Bimtek desa pada tahun anggaran 2024,” tegas massa.