Realitasonline.id - Sumut | Tampak kontroversi berlanjut kemarin, pihak SMAN 8 keukeuh bertahan soal viral siswi XI tidak naik kelas XII karena absensi, Komisi E DPRD Sumut menggelar RDP tertutup terkait itu.
Dalam RDP (rapat dengar pendapat) tertutup ini, Komisi E DPRD Sumut sebagai mediator yang dihadiri Disdik Sumut bertujuan untuk mendapatkan solusi dari permasalahan antara Kepsek SMAN 8 Medan dan orangtua bersangkutan (MSF), di ruang rapat Komisi E DPRD Sumut, Rabu (3/7/2024).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD, Edi Sinuriya dalam keterangannya pihak sekolah dan orangtua siswi telah diminta jalan tengah kesepakatan dari RDP tersebut.
"Jadi kita tunggu apa-apa saja yang menjadi persyaratan siswi itu naik kelas dan apa solusi yang mereka sepakati nantinya," kata ketua Komisi E DPRD Sumut
Dia juga menambahkan dalam hal ini guna mencari solusi terbaik agar siswi tersebut bisa melanjutkan sekolah dengan syarat-syarat yang tidak melanggar aturan.
"Kita tidak ada mengintervensi siapapun, Kasek dan orangtua siswi sudah saling [memaafkan] dan saya rasa tidak ada hal lain lagi," ucapnya.
Baca Juga: Mengintip Mobil Bekas Toyota Velfire G Limited 2016, Kombinasi Menggoda: Sporty dan Mewah
Selain itu, Edi Sinuriya juga menyebutkan tujuan akhir dari RDP ini mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak dan diharapkan kericuhan ini dapat diselesaikan sebelum proses belajar mengajar di tahun ajaran baru dimulai.
"Masalah ini sudah menjadi pembahasan nasional, untuk itulah kami panggil mereka untuk mencari solusi terbaik," katanya.
"Saya yakin ada kesepakatan dengan baik sebelum proses belajar mengajar berjalan di tahun ajaran baru ini," sambungnya.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Mobil Bekas Suzuki Baleno Pakai Knalpot HKS Harga 148 Juta, Begini Speknya
Usai dari RDP tersebut, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan SMAN 8 enggan menjawab pertanyaan wartawan sambil meninggalkan ruang rapat.