sumut

Kapoldasu Diminta Tindak Tegas dan Tutup Gudang CPO Ilegal di Desa Karang Rejo Langkat

Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:58 WIB
Truk tangki keluar masuk ke gudang CPO ilegal (Realitasonline.id/MA)

Realitasonline.id - Langkat | Sejumlah elemen mendesak Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan Pebruwanto, menindak tegas para penampung minyak CPO diduga ilegal, di Desa Karang Rejo Stabat Kabupaten Langkat, kini sudah meresahkan warga.

Pasalnya mobil tangki CPO ilegal yang keluar masuk 'kencing' di salah satu gudang, acap kali menimbulkan kemacatan jalan lintas Binjei-Banda Aceh, sehingga membuat pemakai jalan sering terjebak macet.

Pantauan awak media di lokasi, kalau praktik pencurian CPO dari truk tangki, yang melintas di depan gudang penampung CPO Ilegal, di Desa Karang Rejo, masih terus berlangsung beroperasi, diokasi terlihat sejumlah truk CPO keluar masuk gudang, untuk 'kencing' atau membuang sedikit hasil muatan CPO sebagian dijual.

Baca Juga: Soal Gudang CPO Ilegal di Desa Karang Rejo Langkat, Kanit Ekonomi Janji Akan Cek Kelokasi

Mereka beraktivitas dari pagi hingga tengah malam hari. Anehnya, para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini, bisa sebebas itu secara terang-terangan, tanpa pernah takut ditangkap polisi.

Hal ini tentu saja mengundang perhatian banyak kalangan, terutama pengusaha CPO. Mereka mendesak supaya Polda Sumut, segera turun mengambil alih penanganan, terhadap keberadaan gudang penampung CPO ilegal, yang berada persis dipinggir Jalur Lintas Sumatera, tepatnya desa karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

"Kalau gudang ini tidak segera ditutup dan tetap memaksa sopir truk untuk kencing di gudang ini, sudah berapa kerugian uang perusahaan CPO dirugikan. Kami minta Polda Sumut segera mengambil tindakan tegas dan menangkap para pelakunya," kata warga yang enggan menyebutkan jati dirinya kepada awak media Senin kemarin (12/8 2024).

Baca Juga: Truk Tangki CPO Dipaksa Kencing, Polisi Diminta Tangkap Pemilik Gudang Penampung CPO Ilegal di Stabat

Sebelumnya diberitakan, keberadaan gudang penampunggan CPO ilegal di Karang Rejo dinilai sudah sangat meresahkan para sopir truk tangki CPO. Dimana mereka disuruh masuk untuk membuang sedikit muatan CPO istilahnya Kencing di dalam gudang.

Kebanyakan truk tangki CPO yang masuk ke gudang penampung CPO ilegal tersebut karena takut diganggu. Kalau mereka menolak masuk gudang.

Dengan terpaksa sopir truk tangki tersebut harus masuk ke gudang dan menjual sebagian minyak Cruide Palm Oil atau CPO milik perusahaannya kepada pemilik gudang.

Baca Juga: Gudang Penampungan Solar dan CPO Aman Beroperasi di Medan Deli, Kasat Reskrim saat Dikonfirmasi Bilang Gini

Saat dikonfirmasi pekerja CPO mengatur keluar masuk truk mobil tangki, belum lama ini ditanya siapa pengawasnya, mengatakan kalau pengawasnya adalah Oknum, sebutnya.(MA)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB