Langkat - Realitasonline.id | Soal keberadaan gudang penampung CPO ilegal di Desa Karang Rejo Stabat Kabupaten Langkat, Kanit Ekonomi Polres Langkat Iptu Ali berjanji akan segera turun guna mengecek ke lokasi.
"Nanti saya suruh cek lokasi," kata Iptu Ali saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan singkat WhatsApp, beberapa waktu lalu.
Pantauan di lokasi, praktik pencurian CPO dari truk tangki, yang melintas di depan gudang penampung CPO Ilegal Karang Rejo, masih terus berlangsung. Di lokasi terlihat sejumlah truk CPO keluar masuk gudang, untuk 'kencing' atau membuang sedikit hasil muatan CPO.
Mereka beraktivitas dari sore hingga tengah malam hari. Anehnya, para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini, bisa sebebas itu secara terang-terangan, tanpa pernah takut ditangkap polisi.
Baca Juga: Sikapi Situasi Politik Menhangat, Baskami Ajak Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama
Hal ini tentu saja mengundang perhatian banyak kalangan, terutama pengusaha CPO. Mereka mendesak supaya Polda Sumut, segera turun mengambil alih penanganan, terhadap keberadaan gudang penampung CPO ilegal, yang berada persis dipinggir Jalur Lintas Sumatera, tepatnya di Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
"Kalau gudang ini tidak segera ditutup dan tetap memaksa sopir truk untuk kencing di gudang ini, sudah berapa kerugian uang perusahaan CPO dirugikan. Kami minta Polda Sumut segera mengambil tindakan tegas dan menangkap para pelakunya," kata Edi selaku pengusaha, Jumat (27/10/2023).
Beberapa waktu lalu, sempat beredar kabar kalau gudang CPO ilegal ini sudah pernah digrebek polisi. Namun saat dicek ke Polres Langkat tidak terlihat adanya orang-orang yang diamankan.
Baca Juga: Bupati Toba bersama Tiga Bupati Hadiri PressCon Aquabike World Championship 2023 di Jakarta
Sebelumnya diberitakan, keberadaan gudang penampungan CPO ilegal Karang Rejo dinilai sudah sangat meresahkan para sopir truk tangki CPO. Dimana mereka dipaksa masuk untuk membuang sedikit muatan CPO istilahnya Kencing di dalam gudang.
Kebanyakan truk tangki CPO yang masuk ke gudang penampung CPO ilegal tersebut mengaku terpaksa, karena takut diganggu. Kalau mereka menolak masuk gudang, gerombolan preman sewaan pemilik gudang ini tak segan-segan melakukan tindak kekerasan terhadap truk tangki.
Baca Juga: Tim Evaluasi PTP2WKSS Provinsi Sumut Kunjungi Desa Aek Bayur Padangsidimpuan
Dengan terpaksa sopir truk tangki tersebut harus masuk ke gudang dan menjual sebagian minyak Cruide Palm Oil atau CPO milik perusahaannya kepada pemilik gudang.(MA)