Realitasonline.id - Asahan | Badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan menghadiri rapat evaluasi ranperda RPJPD Kabupten Asahan Tahun 2025-2045, yang dilaksanakan Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, di ruang rapat Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Rabu (4/9/2024).
Mewakili Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Kepala bidang perencanaan pengendalian evaluasi pembangunan daerah (PPEPD) Oktavia Siska Yanti SH mengatakan, ranperda RPJPD sedang dibahas bukan hanya sekadar dokumen, tapi cetak biru untuk pembangunan daerah selama dua dekade ke depan.
"Inilah saatnya bagi kita untuk memastikan, setiap langkah yang kita ambil selaras dengan visi besar yang telah kita tetapkan bersama, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota", ujarnya.
Baca Juga: RPJPD 2025 Hingga 2045, Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Pengangguran Terbuka
Siska menambahkan menetapkan Ranperda RPJPD menjadi Perda adalah langkah penting, tetapi ini bukanlah akhir dari perjalanan . Ini adalah awal dari perjalanan panjang menuju masa depan yang lebih cerah dimana tidak hanya berbicara tentang rencana tapi berbicara tentang tindakan nyata yang akan membawa perubahan positif bagi masyarakat Sumatera Utara.
"Saya percaya bahwa kita bisa. Kita memiliki kemampuan, sumber daya, dan tekad untuk mewujudkan visi besar ini. Dengan kerja keras, kolaborasi yang kuat, dan komitmen yang teguh, kita akan membawa Sumatera Utara ke tingkat yang lebih tinggi, menjadi Provinsi yang benar-benar unggul, maju, dan berkelanjutan", tandasnya
Di tempat yang sama Kepala Badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan Drs H Supriyanto M.Pd menyampaikan siap mendukung Visi besar Provinsi Sumatera Utara menjadi Provinsi yang benar-benar unggul, maju, dan berkelanjutan.
Dalam evaluasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan berbagai masukan dan koreksi terkait sinkronisasi dan keselarasan perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten. (HS)