sumut

Hasil Pleno KPU Simalungun, Paslon RHS-AZI Ucap Syukur Peroleh Nomor Urut 1

Selasa, 24 September 2024 | 21:36 WIB
Paslon RHS - AZI peroleh nomor 1, siap lanjutkan pembangunan Kabupaten Simalungun (Realitasonline.id/SS)

Realitasonline.id - SIMALUNGUN | Hasil Sidang Pleno terbuka Komisioner Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun, Pasangan calon Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga, dan Wabup Dr Azi Pratama Pangaribuan, SH, MH, mendapat nomor urut 1.

Penetapan nomor urut untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun berlangsung di Aula KPUD Simalungun, Pematang Raya, Senin (23/9/2024).

Paslon Radiapoh -Azi dalam kesempatan itu mengucapkan syukur kepada Tuhan dan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Simalungun atas doa dan dukungannya.

Baca Juga: Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo Cabut Nomor Urut Pilkada Serentak 2024

“Puji Tuhan dan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun yang hari ini hadir serta mendoakan kami berdua, kegembiraan yang tidak dapat saya ungkapkan kami mendapatkan nomor urut 1, ini merupakan anugerah Tuhan yang maha Esa," ujarnya.

Nomor urut 1 kata Radiapoh, menandakan kami berdua dipercaya untuk menjadi nomor 1 di Kabupaten Simalungun. Artinya kita akan melanjutkan pembangunan di Kabupaten Simalungun untuk dua periode.

“Saya mengajak seluruh tim dan pendukung RHS-AZI dimanapun berada mari kita bersatu dan berjuang untuk meraih kemenangan kita di 27 Nopember mendatang," ujarnya.

Baca Juga: KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang

Ditempat yang sama, Ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana dalam sambutannya mengatakan, “sesuai PKPU No : 2 tahun 2024 tentang Pilkada, hari ini jadwal penentuan Pengundian Nomor urut. Kordif langsung membacakan tata tertib pencabutan nomor pengundian, setelah dilaksanakan hasilnya akan dituangkan ke berita acara dan ditetapkan oleh KPU.

Ketua KPU Simalungun menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Simalungun untuk menggunakan hak pilihnya memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun pada 27 November 2024 mendatang.

Usai pencabutan nomor urut, dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai para Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun diikuti Tim Pemenangan para Calon dan Sejumlah Partai Pendukung serta Ketua KPU Simalungun, Bawaslu dan Forkopimda Simalungun.

Baca Juga: Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati, KPU Paluta Gelar Rapat Pleno Terbuka

Sebagaimana diketahui, pada Pilkada serentak di kabupaten kota hanya ada 2 paslon. (SS)

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB