Realitasonline.id - BINJAI | Kacapdis Dinas Pendidikan Binjai Langkat Saiful Basri mengaku sampai saat ini Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Sei Bingei tidak ada melaporkan kegiatan pembangunan proyek swakelola di sekolah tersebut.
"Selaku Kacapdis Dinas Pendidikan Binjai Langkat Kepsek SMA Negeri 1 Sei Bingei tidak ada melapor ke saya," aku Saiful Basri, Minggu 13/10/2024.
Saiful Basri menjelaskan lagi kalau pembangunan ruang kelas baru, laboratorium dan toilet di SMA Negeri 1 Sei Bingei berasal dari dana DAK/APBN.
Baca Juga: The Girl Market Surabaya Day 2: Angkat Keunikan dan Kekuatan Perempuan Lewat Perasaan
"Bukan dana Pemprov Sumut, jadi kita mau jawab apa? Semua pelaksana dari Dinas KPA/PPTK di situ," ucap Saiful Basri.
Untuk diketahui SMA Negeri 1 Sei Bingei menerima 3 paket proyek swakelola dengan total nilai sebesar Rp 900 juta lebih.
Sekolah yang berada di Jalan Peragahan Namu Ukur Kecamatan Sei Bingai Langkat itu mendapatkan proyek swakelola dengan aliran dana DAK 2024, seperti pembangunan toilet (jamban) sebesar Rp 128.574.000.00.
Baca Juga: Program Pengusaha Muda BRILiaN 2024 BRI Tumbuhkan Semangat Entrepreneurship Generasi Muda
Pembangunan ruang kelas baru, pelaksana swakelola, aliran dana DAK tahun 2024 sebesar Rp 326.765.000.
Begitu juga pembangunan laboratorium biologi, pelaksana swakelola, aliran Dana DAK tahun 2024 sebesar Rp 522.423.000.00.
Sementara itu LSM P3H Dan LSM LPPASRI angkat bicara terkait tiga proyek swakelola di SMA Negeri 1 Sei Bingai Langkat soal bangunan.
Baca Juga: Tahun ini Sabet 3 Penghargaan, Telkom Jadi BUMN yang Konsisten Menangkan Anugerah Media Humas
Dua LSM minta Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Sumatra Utara segara turun ke lokasi di SMA Negeri 1 Sei Bingai tentang Bangunan tiga paket proyek di sekolah tersebut.
"Apakah sudah sesuai RAB atau tidak," terangnya.
Aparat Penegak Hukum harus jeli melihat bangunan yang dikerjakan oleh rekanan mulai dari kayu, batu bata, besi, semen berapa habis, dan pondasi. Ini harus di cek seluruh bangunannya tegas Kedua LSM. (ND)