Menindaklanjuti jawaban dari para Kepala Desa yang pernah ditanyainya, Gus Irawan juga menanyakan kepada Bupati sebelumnya berapa kali Kepala Desa Bimtek salam setahun.
"Saya tanya juga Bupati sebelumnya, berapa kali sih Bimtek setahun, katena saya tau juga ada untuk peningkatan kapasitas bagi Kepala Desa dan yang dibutuhkan cuma 6 kali setahun. Kok sekarang sampai 23 kali, " tanya Gus.
Baca Juga: Akreditasi I, STAIN Madina Peroleh Predikat 'BAIK SEKALI' Dari BAN-PT
Gus Irawan juga menegaskan bahwa ia juga ikut di dalam merumuskan dulu untuk implementasi Undang-Undang Desa, yang mana sebenarnya semangat Undang-Undang Desa dengan APBDes, untuk membangun Desa, sesuai kebutuhan Desa yang dirumuskan dalam Musyawarah Desa, meningkatkan partisipasi Desa dan juga diujungnya meningkatkan kesejahteraan Desa.
" Saya nanti cukup lah 6 atau 7 kali saja kegiatan Bimtek. Selebihnya untuk pembangunan fisik di Desa, " terang Gus Irawan di akhir waktu 2 menit yang disediakan.(RI)