Realitasonline.id - Percut Seituan | Nek Banten selalu disapa warga untuk panggilan Zasiyah (76) tidak lagi mempunyai tempat tinggal, karena gubuk tempat tinggalnya telah dibongkar PT NDP (Nusa Dua Propertindo).
Gubuk yang berdiri di atas tanah garapan seluas 10 x 20 meter di Jalan Simpang Jagung Gang Rambutan VII Dusun XXIII Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang
Pihak PT Nusa Dua Propertindo anak perusahaan PTPN 1 yang berwilayah kerja di Regional 1 sejak Agustus 2024 ini, memberikan uang tali asih Rp 5 juta kepada Nek Banten. Namun dengan uang segitu, wanita renta berusia 76 tahun tinggal sendiri itu, tidak mampu membuat tempat tinggal baru.
Beruntung jiran tetangganya peduli dengan Nek Banten. Warga pun kemudian patungan mendirikan gubuk berdinding tepas yang berjarak 1 km dari rumah Nek Banten sebelumnya.
Nek Banten mengaku untuk menghidupi dirinya ia menjadi pemulung. "Barang bekas (botot) yang saya cari, saya kumpul dulu di gubuk rumah saya yang telah dibongkar tersebut. Baru setelah itu dijual. Dari hasil jual botot itu saya hidup,"jelasnya, Minggu (17/11/24).
Dan sekarang pun, sambung Nek Banten, dirinya tetap mencari botot. Sementara uang tali asih yang diterimanya sebagian telah digunakan untuk keperluan hidupnya.
Baca Juga: Polda Sumut Hancurkan Gubuk-gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru, 12 Orang Diamankan
Diceritakan Nek Banten, gubuk miliknya dulu berdiri di atas tanah garapan milik PTPN2 - sekarang PTPN1 Regional 1.
"Banyak warga mendirikan gubuk bersama kelompok tani. Saya pun ikut bergabung mendirikan gubuk. Karena saya memang tidak punya tempat tinggal. Katanya tanah garapan kami nantinya akan dibangun perumahan mewah,"tambah Nek Banten.
Baca Juga: Gubuk Keluarga Sultan Deli di Perbaungan Dihancuri OTK
Meski demikian, Nek Banten tidak mempersoalkan itu, tapi dirinya hanya kesal jika penggusuran untuk kepentingan bisnis. "Tapi kalau diambil alih lebih untuk kepentingan negara, saya iklas," tutupnya.(zul)