Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Massa gabungan dari Aliansi Masyarakat Menggugat kembali mendatangi Kantor KPU Deli Serdang di Jalan Karya Jasa Lubuk Pakam, Kamis (5/12/24) menuntut dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Deli Serdang.
Alasan penuntutan pemilihan ulang, disebabkannya cuaca ekstrem dan banjir menggangu aktivitas masyarakat, untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada, Rabu (27/11/24) lalu
Kedatangan massa dihadang petugas Polresta Deli Serdang yang sudah berajaga di depan gedung KPU. Bambang Hermanto, salah seorang kordinator aksi mengatakan KPU dapat melakukan PSU di Kabupaten Deli Serdang kembali.
"Kami minta PSU untuk Deli Serdang. Itu hak kami. Ini kami tuntut Komisioner KPU agar membicarakan hal ini dengan kami masyarakat," teriak Bambang.
Satu jam berorasi namun tidak satupun Komisioner KPU menemui massa dengan alasan masih rapat, massa mengancam akan mendobrak pintu Kantor KPU jika tak diberikan izin masuk.
Mendengar itu polisi langsung menghadang massa dan coba menenangkan dengan meminta untuk bersabar menunggu kedatangan komisioner KPU yang sedang rapat di D' Prima Hotel Kualanamu.
Baca Juga: Warga Demo KPU Deli Serdang Minta Pilkada Diulang
Usai mendengar intruksi dari polisi massa menghentikan aksi saling dorong dan adu mulut dengan petugas
Selanjutnya massa pendemo bergerak menuju Kantor Bawaslu Deli Serdang di Jalan Mawar Komplek Perkantoran Pemkab Deli Serdang yang tidak jauh dari gedung KPU Deli Serdang.
Demo massa di Kantor KPU dan Bawaslu Deli Serdang ditanggapi Ketua KPU Deli Serdang Relis Yanthi Panjaitan dan Ketua Bawaslu Deli Serdang Febriyandi Ginting.
Kepada perwakilan pendemo, Relis Yanthi Panjaitan mengatakan aspirasi terkait tuntutan yang disampaikan akan ditindak lanjuti sebagai laporan ke KPU Sumut.
Sejumlah perwakilan massa dikomandoi Eko Sopianto, Ketum DPP Pujakesuma berbicara langsung dengan Ketua Bawaslu Deli Serdang Febriyandi Ginting dan menyampaikan poin-poin tuntutan.