sumut

Diduga Korban Pemotongan Honor, Kepling Parau Sorat Angkat Bicara. Camat Sipirok : Persoalannya Sudah Selesai

Minggu, 8 Desember 2024 | 17:04 WIB
ilustrasi pemotongan honor aparat Kelurahan (Realitasonline.id/Ilustras)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Sungguh miris apa yang dialami sejumlah Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Parau Sorat, Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Soalnya honor para Kepling sebagai abdi negara di tingat paling bawah diduga dipotong oleh oknum Lurah Parau Sorat HS, yang besarnya mencapai Rp.1 juta, untuk pembayaran honor Tri Wulan IV 2024.

Seperti yang diungkapkan Kepling I Kelurahan Parausorat Kecamatan Sipirok, Boi Sandy Martua Siregar, bahwa honornya untuk Tri Wulan IV 2024, telah terpotong sebesar Rp.1 juta dari Rp.3 juta menjadi Rp.2 juta dan hal itu diketahuinya setelah masuk transfer honor Kepling ke rekeningnya.

" Saat itu ia melihat di rekeningnya ada masuk transferan uang honor Kepling. Namun jumlahnya terpotong. Nilai yang di tranfer ke rekening saya kemarin tidak seperti biasa. Anehnya, Kepling yang lain nilai potongannya berbeda dengan saya, " ucap Boi Sandy Martua Siregar, Jum'at (6/12/2024).

Baca Juga: Bawaslu Tangani Kasus Seranggan Fajar di Bahorok, Kepling dan Lurah Akan Kita Proses

Setelah dikonfirmasi ke Lurah lewat wathapp terkait adanya kekurangan honor yang masuk ke rekeningnya, ia cukup terkejut dengan jawaban oknum Lurah yang menyebutkan ia punya hutang makanya honornya tidak ditranfer penuh. Tapi ia tidak mengetahui hutang apa.

" Setelah oknum Lurah saya konfirmasi lewat wathapp, saya terkejut, pemotongan dilakukan, karena saya disebut punya hutang ke oknum Lurah, makanya honor saya tidak ditranfer penuh, " ungkap Boi.

Untuk tidak berpraduga yang lain-lain, lantas ia mencoba menyelidiki dan merunut terkait hutangnya kepada oknum Lurah tersebut dan ternyata sama sekali tidak ada.

Baca Juga: Mengaku Disuruh Lurah Menangkan Paslon 01, Oknum Kepling di Bahorok Diamankan Warga

" Yang ada hanya selisih angka atau tidak sesuainya biaya pengeluaran Kelurahan dengan hasil yang ditargetkan, saat memuluskan verifikasi faktual (verfak), pencalonan Pasangan Calon (Paslon) perseorangan di Tapsel, sekitar bulan Juni hingga Juli 2024 lalu, " katanya.

Bahkan, yang ia ingat, pelaksanaan verfak saat itu, hasil dari Lingkungan 1 tidak sesuai dengan biaya pengeluaran, sehingga ia dianggap memiliki hutang kepada oknum Lurah.

Diakuinya, sejak munculnya hasil verfak itu, hubungannya dengan oknum Lurah sedikit renggang. Karena menurutnya, sekalipun pemimpin ditingkat rendah dirinya tetap berupaya menjaga netralitas dalam perhelatan Pilkada.

Baca Juga: Penerima BLT tak Merata, Keluarga Kepling Justru Diutamakan Dibanding Tetangga yang Lebih Pantas, Cawalkot Binjai Petahana Amir Hamzah Janji Benahi

" Memang saya tidak mau diarahkannya untuk terlalu terlibat diperhelatan Pilkada Tapsel 2024 lalu, karena saya juga memiliki prinsip dan sikap sendiri, " tegasnya.

Mengetahui hal tersebut, Camat Sipirok Sahruddin Perwira langsung ambil tindakan atas perbuatan anak buahnya tersebut dengan memerintahkan oknum Lurah Parau Sorat HS untuk segera menyelesaikannya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB