Mengaku Disuruh Lurah Menangkan Paslon 01, Oknum Kepling di Bahorok Diamankan Warga

photo author
- Selasa, 26 November 2024 | 23:23 WIB
Oknum kepling inisial EK di serahkan warga ke kantor panwascam bahorok (.Realitasonline.id/MA)
Oknum kepling inisial EK di serahkan warga ke kantor panwascam bahorok (.Realitasonline.id/MA)

Realitasonline.id - Langkat | Oknum Kepala Lingkungan (Kepling) E di Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, diamankan warga, Selasa (26/11) setelah kedapatan melakukan "serangan fajar" berupa pembagian uang kepada pemilih.

Kepling tersebut mengaku menjalankan aksi ini atas perintah lurah setempat untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) 01 dalam Pilkada Langkat 2024.

Insiden ini terungkap ketika Iwan, seorang warga Kampung Bahorok, memergoki oknum Kepling tersebut saat membagikan amplop berisi uang kepada warga.

Baca Juga: Polres Tapsel Mediasi 4 Bukan Pasutri Yang Diamankan Warga Dari Lokasi Warung Remang-remang

Iwan bersama beberapa warga lainnya langsung menginterogasi Kepling tersebut di tempat. Di hadapan warga, Kepling itu mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia diperintah langsung oleh lurah untuk mendukung Paslon 01. 

"Uangnya sudah dibagikan, yang ada tinggal pengakuan. Kepling itu mengakui baru saja membagikan uang atas perintah lurah untuk memenangkan Paslon 01," ujar Iwan saat diwawancarai wartawan.

Setelah diamankan warga, oknum Kepling tersebut diboyong oleh relawan Paslon 02 ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bahorok untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Dua Insan Lagi Nyabu Diamankan Warga di Simalungun

Relawan berharap agar tindakan ini tidak dianggap remeh dan menjadi preseden bagi aparat pengawas untuk bertindak tegas terhadap kecurangan serupa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Panwaslu masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepling tersebut.

Sementara itu, lurah yang disebut-sebut memberi perintah belum memberikan tanggapan resmi. Warga berharap kasus ini diusut tuntas demi menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Langkat.

Baca Juga: Oknum Kepling AS Terancam Dipenjara, Dilaporkan ke Poldasu Terkait Jual Beli Akses Jalan Warga

Pesta demokrasi harusnya menjadi ajang bagi rakyat untuk memilih pemimpin dengan bebas dan adil. Namun, praktik politik uang seperti ini mencoreng nilai-nilai demokrasi dan mengkhianati amanah rakyat.

Kini, masyarakat menanti langkah tegas Panwaslu untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam upaya merusak pesta demokrasi ini.(MA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X