sumut

Pemkab Deli Serdang Melarang Puluhan Kades Tetap Pergi Studi Tiru ke Semarang

Jumat, 13 Desember 2024 | 07:39 WIB
Kantor Dinas PMD (Pemberdayaan Maayarakat dan Desa) Deli Serdang. (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Pemkab Deli Serdang melarang para kepala desa (kades) bepergian mengikuti kegiatan studi tiru ke Semarang, Jawa Tengah.

Larangan tersebut dibuat dalam surat edaran yang diterbitkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang. Namun puluhan kades tetap nekad pergi memgikuti studi tiru digelar  8 hingga 11 Desember 2024 di Semarang.

Plt Kadis PMD Deli Serdang, Ari Mulyawan mengakui bahwa banyak kades yang berangkat melakukan study tiru atas undangan Lembaga Manajemen Indonesia (Lemindo) berkantor di Bandung.

Baca Juga: Studi Tiru Call Center 112 ke Kota Padang, Kadis Kominfo Padangsidimpuan ungkap Alasannya

Sepengetahuannya, dari 380 desa yang ada hanya puluhan orang saja yang berangkat. Yang lainnya memilih untuk tidak ikut-ikutan.

"Kami dari Pemerintah kabupaten sudah tegas dengan mengeluarkan surat edaran. Kami tidak ada mendukung kepergian itu, karena bukan kita juga yang menyelenggarakannya. Silahkan saja tanya sama kades-kades yang pergi itu kenapa mereka pergi,"kata Ari saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/24).

Informasi diperoleh, kegiatan studi tiru bertemakan "Strategi Pengembangan Pertanian dan Nelayan di Desa Menuju Swasembada Pangan" dipusatkan di Hotel Ibis Simpang Lima Semarang.

Baca Juga: Tenaga Pendidik Bangka Tengah Studi Tiru ke KB Alam Telubang Desa Bentaian

Selain itu juga ada kunjungan ketiga desa, yaitu pertama berkunjung ke Desa Kandri Kecamatan Gunungpati yang disebut sebagai Desa Pertanian. Kedua ke Desa Lerep Kecamatan Ungaran Barat yang merupakan desa pengunungan. Kemudian berkunjung ke Desa Tambak Lorok Kecamatan Semarang Utara yang merupakan desa nelayan.

Berdasarkan undangan dari pihak penyelenggara, tercantum biaya yang harus dikeluarkan untuk masing-masing pemerintah desa untuk kegiatan study tiru ini sebesar Rp 18,5 juta per orangnya.

Biaya tersebut sudah termasuk menginap 4 hari 3 malam, makan siang, makan malam, coffe break, baju, modul pelatihan, sertifikat serta tiket pesawat pulang pergi dan transport lokal di Semarang.

Baca Juga: Studi Tiru Pelayanan Berbasis SIMRS dan eMR di RSUD Cileungsi Bogor, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Tekad Maksimalkan Pelayanan Rumah Sakit

Disebutkan juga narasumber atau tenaga pengajar studi tiru ini hanya aparatur desa di masing-masing studi tiru yang dikunjungi.(zul)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB