Realitasonline.id - Deli Serdang | Ketua LSM Gempar Sumut, Jhon Girsang, meminta Inspektorat Deli Serdang untuk mengusut dugaan pembangunan drainase Desa yang terkesan asal jadi dan memeriksa oknum kades Petangguhan, Herianto.
Menurutnya, Jika drainase di Desa Petangguhan mengalami kerusakan dalam waktu singkat setelah pengerjaan, ada indikasi bahwa pelaksanaan proyek tersebut mungkin tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
"Penggunaan bahan bangunan yang kualitasnya di bawah standar atau tidak sesuai dengan spek yang tertuang dalam RAB,Diduga Proses konstruksi yang tidak mengikuti metode kerja yang benar dapat menyebabkan hasil pekerjaan cepat rusak," kata Jhon kepada awak wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Diminta Tegas, PTPN 1 Somasi Oknum Pengelola TPA Liar di HGU Bandar Klippa
Pengawasan Kurang Ketat
Kurangnya pengawasan dari pihak terkait selama pelaksanaan proyek dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan. Kemungkinan Penyimpangan Anggaran. Jika dana yang dialokasikan tidak digunakan sepenuhnya sesuai peruntukan, kualitas pekerjaan bisa terpengaruh.
Pernyataan kades yang berjanji akan memperbaiki kerusakan adalah langkah awal yang baik. Namun, penting untuk memastikan perbaikan tersebut dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan standar teknis yang benar.
Ia pun meminta inspektorat dan APH untuk mengaudit pekerjaan pembangunan yang telah dikerjakan oknum kades. Pastikan dilakukan audit independen terhadap proyek tersebut untuk mengevaluasi penyebab kerusakan.
"Saya berharap kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit pekerjaan pembangunan Desa,karena merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas proyek tersebut. Dengan adanya audit independen, dapat diidentifikasi apakah kerusakan drainase," harapnya.