Realitasonline.id - Langkat | Aroma busuk menyengat hidung tercium dari sepanjang aliran sungai yang melintasi Dusun IV Pasar 6, Desa Ara Condong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, membuat warga hilang kesabaran.
Bahkan pemandangan air yang keruh dan sampah yang mengambang, menambah kejengkelan warga. Kondisi ini diduga kuat akibat ulah PT. LAL (Tapos) dituding membuang limbah secara sembarangan ke sungai.
Kemarahan warga memuncak dan menuntut tindakan tegas dari Polres Langkat, maupun Pemerintah Kabupaten Langkat segera menangkap pihak yang bertanggung jawab dan mencabut izin operasional perusahaan tersebut. Aksi protes dan keluhan telah berulang kali disuarakan, namun belum membuahkan hasil yang memuaskan.
LimbahBaca Juga: Tercemar Limbah Pabrik dan Rumah Tangga, PT PGN Angkut 7.956 Kg Sampah dari Sungai Ciliwung
“Kami sudah tidak tahan lagi. Sungai ini dulunya menjadi sumber kehidupan kami, tempat mencari ikan dan air untuk kebutuhan sehari-hari. Sekarang, jangankan untuk dipakai, baunya saja sudah membuat mual,” ujar Santimen salah seorang warga yang ditemui di lokasi, Kamis (2/01/2025).
Dampak pencemaran ini tidak hanya dirasakan oleh manusia. Ekosistem sungai pun ikut terancam. Ikan-ikan mati, tumbuhan air layu, dan keseimbangan alam pun rusak. Kerugian materi dan imateri yang diderita warga semakin besar.
“Ini bukan hanya masalah bau dan air keruh. Ini masalah masa depan kami dan lingkungan. Jika dibiarkan terus, dampaknya akan semakin parah,” lanjut Santimen dengan nada geram.
Tuntutan warga sangat jelas, keadilan dan pemulihan lingkungan. Mereka berharap pihak berwenang bertindak cepat dan tegas. Kasus ini bukan hanya sekadar pelanggaran lingkungan, tetapi juga pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat untuk hidup sehat dan nyaman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT. LAL maupun tanggapan dari Polres Langkat dan Pemerintah Kabupaten Langkat. Masyarakat masih menunggu dengan harap-harap cemas, menanti keadilan ditegakkan dan sungai mereka kembali bersih.(AA)