Realitasonline.id - Paluta | Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) minta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mengaudit anggaran program percepatan penurunan stunting di kabupaten Paluta.
“Kita meminta dan berharap agar pihak Kejati Sumut juga melakukan audit terhadap dana penanganan stunting di kabupaten Paluta terutama tahun 2023,” kata Ketua PWI Paluta Tohong P Harahap, Jumat (17/1/2025).
Tohong P Harahap didampingi sekretaris Lomo Siregar dan pengurus senior Ahmad Yasir Harahap menyebutkan, anggaran penanganan stunting di kabupaten Paluta di tahun 2023 dan 2024 cukup besar dialokasikan disejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga: Wali Kota Pematangsiantar Percepatan Penurunan Stunting Menjadi Tugas Bersama
Sebab, katanya, pihak Kejati Sumut saat ini sedang melakukan pemeriksaan atau audit terhadap anggaran penanganan stunting di Kabupaten Madina diduga bermasalah. Tidak tertutup kemungkinan, di daerah Paluta terjadi penyalahgunaan anggaran, melihat besaran anggaran yang cukup fantastis.
“Di kabupaten Madina tampaknya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat terkait. Di Paluta juga anggarannya cukup fantastis. Kami menilai perlu dilakukan audit melihat pelaksanaannya dilapangan selama ini sepertinya kurang optimal dan cenderung menjadi ajang korupsi bagi sejumlah pihak,” tambahnya.
Ia menyebutkan, anggaran penanganan stunting di kabupaten Paluta selama ini tidak hanya bersumber dari anggaran pemerintah daerah atau pusat saja. Ada juga anggaran dari pihak swasta atau perusahaan berupa CSR maupun sumbangan, dari BAZNAS serta penganggaran di dana desa.
Baca Juga: Dukung Generasi Sehat dan Berkualitas, PT Inalum Gelar Seminar Penanganan Stunting
Melihat banyaknya sumber anggaran tersebut, seharusnya sudah cukup membawa dampak yang signifikan terhadap kesehatan masyarakat. “Anggaran fantastis ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak yang terancam stunting. Namun, melihat pelaksanaan di lapangan, terlihat ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dengan hasil yang dirasakan masyarakat,” sebutnya.
Katanya, salah satu anggaran kegiatan program yang sangat dipertanyakan yakni anggaran yang diproyeksikan untuk pembuatan SPAM, dimana pos anggaran dengan nilai mencapai 11,8 Milyar Rupiah tersebut dialokasikan di Dinas PU Kabupaten Paluta.
Pasalnya, pelaksanaan proyek SPAM tersebut disinyalir tidak berjalan dengan optimal dan bahkan informasi yang beredar, proyek tersebut banyak yang bermasalah serta menuai banyak kecaman dari masyarakat.
“Di satu OPD saja sudah cukup fantastis anggarannya, ditambah lagi OPD yang lain. Saya rasa sudah layak di audit pelaksanaannya. Di daerah Madina, Kejatisu sudah melakukan penyelidikan terhadap anggaran program stunting, kami pikir di kabupaten Paluta juga perlu dilakukan penyelidikan dalam program yang sama,” pungkasnya.(ASR)