Realitasonline.id - Labura | Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) memastikan akan menurunkan tim pembangunan jembatan dan jalan rabat beton di Desa Pematang Kecamatan Na IX-X yang tidak selesai dikerjakan tepat waktu, Jumat (7/2/2025).
Diketahui, selain bangunan jembatan ada pula jalan rabat beton yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2024 hingga akhir Januari 2025 belum rampung dikerjakan.
Terkait dengan hal itu, Kepala Inspektorat Labura, Indra Paria menyampaikan, akan menurunkan Inspektur pembantu (Irban) wilayah untuk melakukan pemeriksaan ke lokasi pekerjaan tersebut.
”Kami baru tahu setelah ada pemberitaan dan kami akan menjadwalkan waktunya, tim akan turun ke sana,” kata Indra saat ditemui di kantornya, semalam.
Indra juga menegaskan, mestinya semua pekerjaan fisik harus selesai dilaksanakan 31 Desember di tahun anggaran 2024, apabila tidak selesai maka harus di silpakan dan tidak boleh laporannya di SPj kan 100 %.
Kegiatan yang biayai dari dana desa harus selesai sesuai dengan perencanaan, sedangkan untuk laporan penyelesaian administrasi diberikan waktu satu bulan hingga Januari 2025 setelah selesai semua pelaksanaan kegiatan anggaran dijalankan.
”Ya intinya kegiatan fisik harus selesai per 31 Desember, kalau tidak uangnya kembalikan ke kas Desa, jangan di-SPj-kan kalau belum selesai, aturannya seperti itu,” jelas Indra.
”Tim kami akan turun ke lokasi paling lambat di bulan April ya, seminggu setelah Lebaran, karena jadwal kami cukup padat,” katanya.