sumut

Komisi C DPRD Langkat Berkomitmen Meningkatkan PAD

Kamis, 20 Februari 2025 | 00:00 WIB
Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi C di kantor DPRD Langkat (.Realitasonline.id/MA)

Realitas online.id - Langkat | Komisi C DPRD Kabupaten Langkat yang membidangi Perekonomian, Keuangan, BUMD dan Perusahaan Daerah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa perusahaan, yang beroperasi di wilayah Kabupaten Langkat, Selasa (18/02/2025)

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Langkat Pimanta Ginting ini bertujuan untuk menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik serta memastikan kewajiban pajak perusahaan dipenuhi dengan baik.

Dalam RDP tersebut, hadir perwakilan dari beberapa perusahaan, antara lain PT. Buana Estate, PT. Jaya Baru Pertama, dan PT. CCM Oil. Pihak perusahaan memberikan pemaparan terkait kewajiban mereka dalam membayar berbagai jenis pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak Air Bawah Tanah (ABT) dan pajak Air Permukaan Umum (APU).

Baca Juga: Kadiskes Disinyalir ke Jakarta Hadiri Pelantikan Bupati Ketimbang RDP, Juriah Ingatkan Kapus Jangan Coba-coba Main Backing

Mereka juga menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pajak yang berlaku serta kontribusi mereka terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain membahas pajak, perwakilan perusahaan juga menyampaikan kontribusi sosial mereka kepada masyarakat sekitar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Berbagai program CSR telah dijalankan oleh perusahaan-perusahaan ini, termasuk bantuan perbaikan infrastruktur seperti jalan desa, pembangunan fasilitas umum, serta berbagai kegiatan sosial lainnya.

Tak hanya itu, pihak perusahaan juga memaparkan upaya mereka dalam membangun kemitraan dengan masyarakat sekitar. Salah satu bentuk nyata dari kemitraan ini adalah memberikan bantuan bibit, pupuk serta pendampingan kepada petani setempat agar mereka dapat meningkatkan hasil panennya.

Baca Juga: Persoalan SMP PGRI yang Tak Punya Izin, RDP Komisi II DPRD Medan Tertutup Wartawan Dilarang Meliput

Dalam kesempatan ini, pihak perusahaan juga menyampaikan harapan agar tarif pajak ABT yang dianggap cukup tinggi dapat disesuaikan dengan pajak APU, sehingga tidak terlalu membebani mereka dalam menjalankan operasional bisnisnya. Mereka berharap adanya kebijakan agar perusahaan dapat tetap berkontribusi terhadap PAD tanpa menghambat keberlangsungan bisnis mereka.

Komisi C DPRD Langkat berharap, melalui RDP ini, dapat ditemukan solusi terbaik bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menghambat pertumbuhan investasi dan kegiatan usaha di daerah.

Komisi C juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif serta berkontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.

Baca Juga: RDP soal portal parkir digital di Basement Pasar Tradisional bersama PUD Pasar, Ketua Komisi 3 DPRD Medan: Kelen Jangan Suka Membingungkan!

Lebih lanjut, Komisi C DPRD Langkat akan terus memantau dan mengevaluasi penerimaan pajak daerah guna memastikan bahwa semua sektor usaha telah berkontribusi secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Komisi C meminta keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat setempat khususnya.

Dengan adanya RDP ini, Komisi C DPRD Langkat mendorong agar PAD Kabupaten Langkat kedepannya dapat lebih meningkat demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB