Ketua Komisi 3 DPRD Medan Komit Prioritaskan PAD di sektor Pajak dan Retribusi

photo author
- Senin, 9 Desember 2024 | 21:49 WIB
Ketua Komisi 3 DPRD Medan Salomo Pardede. (Realitasonline.id/Dok)
Ketua Komisi 3 DPRD Medan Salomo Pardede. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Salomo Tabah Ronal Pardede resmi menjabat sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Medan.

Dia berkomitmen untuk memprioritaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perpajakan dan retribusi.

Dia juga menilai banyak potensi PAD Kota Medan yang belum tergali maksimal dan bahkan diduga mengalami kebocoran.

Baca Juga: Sungai di Medan Terancam Abrasi, DPRD Medan Desak Kolaborasi Stakeholder

Hal tersebut disampaikan Salomo Pardede kepada wartawan, Kamis (5/12/2024). “Anggota Komisi III DPRD Medan telah sepakat bahwa pengelolaan perpajakan akan menjadi prioritas utama kerja kami,” ujar politisi Gerindra yang juga mantan anggota DPRD Sumut itu.

Untuk mencapai target tersebut, Salomo mengungkapkan rencana awal Komisi III adalah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan.

RDP ini bertujuan menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi antara DPRD dan OPD untuk memaksimalkan potensi PAD.

“Pemanggilan OPD untuk RDP akan dijadwalkan setelah reses, tepatnya pada 17 Desember 2024. Kami akan mengevaluasi kinerja OPD yang berkaitan dengan pengelolaan pajak dan retribusi,” jelasnya.

Baca Juga: Sambut Nataru, Anggota DPRD Medan ini Dorong Lampu Jalan Umum dan Fasilitas Gereja di Medan

Fokus pada Pengawasan dan Evaluasi

Salomo menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap anggaran dan aturan akan lebih ditingkatkan.

Salah satu fokus utama Komisi III adalah mengawasi sektor-sektor dengan potensi PAD besar seperti pajak hiburan, pariwisata, dan retribusi tempat hiburan malam.

“Kami menduga masih ada penyimpangan dalam pengelolaan pajak di sektor hiburan dan perizinan tempat hiburan malam. Laporan masyarakat terkait hal ini akan kami sikapi dengan serius,” tambah Salomo.

Ia juga menekankan pentingnya reformasi pada sistem perizinan dan penegakan aturan, terutama untuk tempat hiburan malam yang selama ini sering menjadi sorotan publik.

Baca Juga: DPRD Medan Minta Lurah dan Kepling Aktif Edukasi Masyarakat Ajukan Perbaikan Infrastruktur Secara Tertulis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X