sumut

Kejari Langkat Dalami Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Serapuh Asli, Kini Masuk Tahap Penyelidikan

Kamis, 20 Februari 2025 | 22:56 WIB
Kantor kejaksaan Stabat (realitasonline.id/MA)

Realitasonline.id - Langkat | Kejaksaan Negeri Langkat masih terus menelusuri dan mendalami dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa yang terjadi di Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak guna permintaan keterangan. Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari tahapan proses penanganan perkara guna mendapatkan keterangan yang dibutuhkan oleh tim Kejaksaan Negeri Langkat.

Bahwa dugaan korupsi tersebut terjadi di masa kepemimpinan Nasrul Hafiz (Kepala Desa Nonaktif), sebelum yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya, akibat demonstrasi dari warga Desa Serapuh Asli menuntut Nasrul Hafiz dicopot sebagai Kepala Desa, karena melakukan perselingkuhan dengan istri tenaga kebersihan Kantor Desa Serapuh Asli dan sudah 2 kali dipergoki oleh warga.

Baca Juga: Peringatan Bagi Kades. Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Siloting Kini Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Yuliarni Appy melalui Kasi Intel Kejari Langkat Ika Lius Nardo saat dikonfirmasi awak media, Rabu (19/2/2025) menyampaikan, Kejaksaan Negeri Langkat berkomitmen untuk mengusut kasus ini melalui tahapan dan prosedur yang ada dan sampai saat ini sudah masuk tahap penyelidikan.

Baca Juga: Mendes PDT Yandri Susanto Tegaskan Dana Desa akan Dialokasikan untuk Makan Bergizi Gratis, Bahan Baku dari BUMDes

Hingga Sampai sejauh ini tim penyelidik terus bekerja sesuai SOP, tentunya perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kepada masyarakat tetapi kami mohon waktu untuk mengumpulkan bukti ataupun petunjuk, ungkapnya.(MA)

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB