Begitu juga dengan BPJS Kesehatan sambungnya, dikarenakan tidak dipergunakan malah dinonaktifkan. jangan warga miskin yang sehat dido'akan jadi sakit agar BPJS Kesehatan gratis bisa digunakan dan terus aktif.
"Sungguh menyedihkan. Pemerintah Pusat khususnya Presiden Prabowo agar melakukan evalausi terhadap program BPJS Kesehatan gratis bagi warga miskin, karena di kalangan bawah khususnya warga miskin banyak yang menjerit disebabkan BPJS Kesehatan gratisnya tanpa ada kejelasan dinonaktifkan," katanya.
Ia juga berharap Pemerintah Pusat, Propinsi Sumut dan Kabupaten Sergai bersikap tegas terkait penyaluran hak warga miskin yang tidka tepat sasaran. Jangan disalah gunakan jabatan oleh oknum baik ditingkat kabupaten dan desa yang sudah diberi gaji oleh rakyat tapi tidak amanah.
Ia berharap masalah penyimpangan penyaluran bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat yang seharusnya diberikan kepada warga miskin, harus diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Kejaksaan maupun kepolisian.
Di temap terpisah Sekretaris Desa Bogak Besar Saprani didampingi Kepala Dusun VII Surya Darma menjelaskan bahwa rumah Maimunah itu tidak dapat diusulkan sebagai penerima bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), karena terkendala secara administrasi. Surat tanahnya baru empat hari yang lalu selesai dipisahkan dari surat induknya.
“Tanah yang ditempatinya selama ini merupakan milik orangtua Maimunah,” ujar Sekdes.