sumut

Pemeriksaan Dana Desa Marombun Barat Dinilai Lamban, Tipikor Tunggu Hasil Inspektorat

Selasa, 22 April 2025 | 15:05 WIB
Kantor Desa Marombun Barat Kecamatan Bangun Purba (Realitasonline.id/zul)

realitasonline.id - Bangun Purba | Inspektorat Kabupaten Deli Serdang sedang melakukan pemeriksaan terhadap alokasi dana Desa Marombun Barat Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.

Hal ini diungkapkan Pahrum Siregar, Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Deli Serdang saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).

Tim Inspektorat telah memeriksa Kades (Kepala Desa) Marubun Barat, termasuk fisik bangunanya satu persatu dan hingga kini belum selesai.

Baca Juga: Gegara Ini, Dua Kadis dan Satu Kades Dicopot Bupati Deli Serdang

"Pemeriksaanya kami lakukan secara detail dan tidak bisa asal-asalan. Apalagi Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang sudah menyurati kami terkait hal ini," katanya.

Ditambahkan Pahrum, dalam waktu dekat akan tuntas pemeriksaan desa tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat dinilai lamban oleh Polresta Deli Serdang.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa Kades Tanjun Garbus II Ditahan Kejari Deli Serdang

"Kami belum bisa memeriksa Kades Marubun Barat, karena hasil pemeriksaan dari Inspektorat soal kerugian negara belum disampaikan ke kami. Jadi bukan di kami (polisi) lama pemeriksaan," ucap Bripka Wandi penyidikan Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.(zul)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB