Realitasonline.id - Samosir | Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Samosir, di Gedung DPRD Samosir, Selasa (22/4).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Nasib Simbolon, didampingi Wakil Ketua Osvaldo A. Simbolon dan Sarhochel M. Tamba, turut dihadiri Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, Kasi Intel Kejari Samosir Richard N. Simaremare, Pabung Kodim 0210 TU Mayor G. Sebayang, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Samosir.
Dalam Nota Pengantarnya, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Samosir tahun 2024 sebagaimana termuat dalam Peraturan Bupati Samosir Nomor 20 tahun 2023 tentang RKPD Kabupaten Samosir tahun 2024, yang mengusung tema pembangunan.
“Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Perekonomian, Kesehatan dan Pendidikan”, memuat 5 prioritas pembangunan Kabupaten Samosir. Adapun ke-5 prioritas pembangunan Kabupaten Samosir, yaitu :
peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan. Pencegahan dan penanganan bencana alam dan non alam; kelestarian budaya dan pembangunan pariwisata berkelanjutan; peningkatan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur; percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Secara garis besar, adapun muatan dalam LKPJ 2024 total APBD Kabupaten Samosir Tahun 2024 sebesar Rp 979,74 milyar lebih, terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan rincian, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp. 927,76 milyar lebih terealisasi sebesar Rp. 911,63 milyar lebih atau mencapai 98,26 persen. Untuk belanja daerah, yang ditetapkan sebesar Rp. 979,74 milyar lebih terealisasi sebesar Rp. 937,52 milyar lebih atau mencapai 95,69 persen.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan di Kabupaten Samosir, Vandiko menguraikan capaian kinerja tahun 2024, yakni pertumbuhan ekonomi Kabupaten Samosir mengalami pertumbuhan sebesar 5,02 persen, yang didapatkan dari pertambahan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan 2010 dari Rp. 3.470,05 miliar pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp. 3.644,15 miliar tahun 2024.
Baca Juga: DPRD Tanggapi LKPj Bupati TA 2024, Pemkab Toba Diminta Segera Audit BUMDes Bermasalah
Untuk angka kemiskinan tercatat sebesar 11,63 persen, angka ini mengalami penurunan sebesar 0.03 poin atau 0,25 persen jika dibandingkan tahun 2023. "Sejalan dengan penurunan angka kemiskinan, angka pengangguran juga mengalami penurunan sebesar 0,14 persen. Tahun 2023 angka pengangguran tercatat sebesar 1,03 persen, turun 0,14 persen menjadi 0.89 persen di tahun 2024", terang Bupati.
Selain itu, Indeks pembangunan manusia (IPM) mengalami peningkatan sebesar 1.15 persen yaitu dari 72,93 pada tahun 2023 menjadi 73,77 pada tahun 2024. "Dalam empat tahun terakhir IPM Kabupaten Samosir terus mengalami peningkatan. Tahun 2021 IPM Kabupaten Samosir tercatat sebesar 70,83 dan tahun 2022 sebesar 71,67", tambahnya.
Bupati juga menyampaikan capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan secara umum, dapat memenuhi target indikator kinerja yang telah ditetapkan, baik dalam urusan pendidikan, kesehatan, pertanian, pariwisata, dan akuntabilitas kinerja pemerintah.
Baca Juga: DPRK Bener Meriah Laksanakan Paripurna LKPJ Tahun 2024, Bupati Tagore Harapkan Hal ini
Di sektor pariwisata contohnya, pada tahun 2024, jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Samosir mengalami peningkatan, yang ditargetkan sebanyak 850.000 orang terealisasi sebanyak 1.777.132 orang atau mencapai 209 persen. Jumlah kunjungan yang mengalami peningkatan signifikan adalah jumlah kunjungan wisatawan nusantara dari 997.722 orang pada tahun 2023 meningkat menjadi 1.761.427 orang tahun 2024 atau meningkat sebesar sebesar 76,54 persen.
Pada kesempatan ini Bupati menguraikan beberapa penghargaan yang diraih Pemkab Samosir selama tahun 2024, diantaranya, Kabupaten Samosir mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 7 (tujuh) tahun berturut-turut atas hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah dari tahun 2017 sampai tahun 2023.
Pemerintah Kabupaten Samosir mendapat penghargaan atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan kategori kualitas tinggi dengan nilai 82,11 (zona hijau) dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.